Pelaku Cabul Tewas Ditangan Tujuh Tersangka Narkoba

IMG_20250606_212916
Ilustrasi pengeroyokan tahanan.

Loading

DENPASAR -fajarbali.com |Polresta Denpasar terus mengusut kasus pengeroyokan pelaku cabul, inisial AI (36) yang tewas di rumah tahanan Polresta Denpasar, pada Rabu 4 Mei 2025 sekira pukul 21.30 Wita. Informasi terakhir, korban dikeroyok oleh 7 tersangka kasus narkoba. 
 
Penjelasan terkait kematian korban disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy, kepada awak media, Kamis 5 Mei 2025 malam. Ia menerangkan sejumlah fakta baru terkait kejadian mengenaskan tersebut. 
 
Dibeberkanya, pelaku pengeroyokan berjumlah tujuh orang, masing-masing inisial ADS, KAJ, JR, PPM, JMWK, IKS, dan IGAMP. Para pelaku ini terlibat kasus narkoba. 
 
"Pelaku berjumlah 7 orang terlibat kasus narkoba," terang perwira melati tiga dipundak ini, pada Kamis 5 Juni 2025. 
 
Dibeberkanya, korban AI yang juga terlibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur baru masuk Rutan Polresta Denpasar pada Rabu, 4 Mei 2025. Belum sehari ditahan, atau tepatnya sekitar pukul 21.30 Wita, salah satu penghuni sel melapor kepada petugas jaga bahwa ada seorang tersangka yang jatuh di kamar mandi.
 
Menerima laporan tersebut, petugas jaga bergegas mengeceknya. Petugas mendapati AI sudah dalam kondisi tidak sadar, tapi masih bernafas. 
 
"Korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar dan dinyatakan meninggal dunia," ujarnya. 
 
Menindak lanjuti laporan tersebut, petugas Polresta Denpasar melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tahanan. Hingga akhirnya pemeriksaan mengerucut pada 11 orang tahanan sebagai saksi. 
 
Selanjutnya, Polisi menemukan adanya dugaan penganiayaan disertai pengeroyokan. Pelaku terdeteksi 7 orang tahanan narkoba. Kini, para pelaku sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka. 
 
"Jadi, penyelidikan dinaikan statusnya menjadi penyidikan terhadap tujuh terduga pelaku," sebutnya. 
 
Kombes Ariasandy menuturkan, pihak kepolisian masih mendalami apa motif dari para pelaku nekat melakukan tindak kekerasan itu. Pihaknya, meminta semua pihak untuk bersabar menanti proses lanjutan atas perkara ini. "Sabar, penyidikan masih berlangsung" ungkapnya. R-005 
Scroll to Top