Pura-pura Numpang Naik Motor, Wanita Nekat Rampas Tas Pria Paroh Baya

IMG_20250404_174135
JAMBRET-Tersangka Era Fazira dan barang bukti uang aksi jambret.
DENPASAR -fajarbali.com |Jambret wanita bernama Era Fazira (27) tergolong nekat. Ia berpura-pura menumpang sepeda motor Made Murtika (59) berdalih motornya rusak. Begitu dihantar ke tempat sepi, ia langsung merampas tas korban dan kabur. Tas korban berisi uang tunai Rp.12.9 juta rupiah. 
 
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, aksi jambret tas ini terjadi di areal persawahan jalan setapak di Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Sedap Malam, Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan, pada Kamis 27 Maret 2025 sekira pukul 09.00 Wita. 
 
"Antara korban dan pelaku saling kenal sebagai teman," ujar AKP Sukadi, pada Jumat 4 April 2025. 
 
Sebelum kejadian, sekitar pukul 08.30 Wita pelaku mendatangi tempat tinggal korban di Jalan Sekuta, Sanur. Ia minta tolong untuk menghantarkannya ke Jalan Hayam Wuruk. 
 
"Pelaku beralasan motornya rusak dan minta tolong dihantarkan ke Hayam Wuruk," bebernya. 
 
Tanpa rasa curiga, korban menuruti permintaan korban. Setibanya di TKP, pelaku minta turun. Namun baru saja turun dari motor, perempuan yang tinggal di Jalan Hayam Wuruk itu langsung menarik paksa tas pinggang milik korban. 
 
"Lantaran ditarik paksa, korban terjatuh dari motornya, sementara pelaku langsung kabur. Korban sempat mengejar pelaku, namun dibatalkannya dan memilih lapor Polsek Denpasar Selatan," bebernya. 
 
Polisi bergerak cepat dan meringkus Era Fazira di Jalan Hang Tuah, Sanur, pada Kamis 3 April 2025 sekira pukul 11.00 Wita. Selain pelaku, Polisi juga berhasil menyita barang bukti uang Rp 12,9 juta milik korban yang disembunyikan di lahan kosong di sekitar TKP dan tas pinggangnya sudah dibuang. 
 
"Diinterogasi, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi," terangnya. R-005 
Scroll to Top