DENPASAR -fajarbali.com |Tahun 2019 lalu, Polresta Denpasar berhasil mengungkap 70 persen kasus pencurian kendaraan bermotor. Pengungkapan ini tidak terlepas dari kinerja keras anggota Tim Resmob Polresta Denpasar yang cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.
Hal itu dikatakan Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Kamis (5/3/2020). Perwira yang baru sehari menjabat ini menyatakan, kasus curanmor merupakan kasus yang menjadi atensi jajaran kepolisian. Sebab, kasus curanmor sangat meresahkan di masyarakat.
Selama tahun 2019, ujar mantan Wadirreskrimsus Polda Papua Barat ini jajaran Polresta Denpasar sudah berhasil mengungkap sejumlah peristiwa curanmor dan menjebloskan para pelakunya ke penjara.
“Dari sekian peristiwa, Polresta Denpasar sudah berhasil mengungkap 70 persen kasus curanmor. Mudah-mudahan kita bisa lebih kembangkan lagi,” terangnya.
Perwira melati dua dipundak itu menegaskan, dalam hal menindak kejahatan, Polri tidak hanya melakukan pengungkapan saja, tapi bagaimana melakukan pencegahan. “Bagaimana kita mencegah. Kalau mengungkap saja itu memang tugas kita. Selain tugas Polri itu juga merupakan peran serta masyarakat,” sebut AKBP Jansen.
Perwira asal Medan Sumatera Utara ini mencontohkan salah satu bentuk pencegahan yakni mewaspadai penjualan sepeda motor. Bilamana ada yang jual motor seharga Rp. 10 juta namun digadaikan sebesar Rp.500 ribu, menurutnya patut dicurigai. “Kalau ada gadai motor dengan harga murah itu patut dicurigai dan diselidiki,” terangnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk mengamankan kendaraannya masing-masing dan jangan menaruh di tempat sembarangan. Para pelaku akan beraksi jika ada kesempatan. “Demikian juga dilingkungan, tentunya harus ada pengamanan dan harus bersinergi dengan masyarakat,” ujarnya.
Mantan Waka Polres Badung ini mengimbau kepada para pelaku kejahatan jangan coba-coba beraksi di Denpasar. Pihak kepolisian berjanji akan menindak tegas para pelaku dan akan diberikan tindakan tegas terukur. (hen)