Segera, Pemkab Klungkung Rekrut 1.822 PPPK

IMG-20240904-WA0044
Ida Bagus Wirawan

Loading

 

Semarapura-Fajar Bali, Ribuan tenaga kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung kini bisa terseyum lebar. Lantaran tahun ini Pemerintah Kabupaten Klungkung dipastikan akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Formasinya pun disesuaikan dengan jumlah tenang kontrak yang tersisa, yakni 1.822 formasi yang didominasi tenaga teknis.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Wirawan Adi Putra, didampingi Kabid Informasi Pengadaan dan Pemberhentian Badan Kepegawaian Pengembangan SDM, Anak Agung Istri Alit Pramawati, Rabu (4/9) menyampaikan, kepastian rekrutmen PPPK tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah. Yang mana surat keputusan tersebut telah diterima pada tanggal 30 Agustus 2024.

Dalam surat keputusan tersebut, ditetapkan bahwa jumlah formasi kebutuhan PPPK untuk pengadaan PPPK tahun 2024 sejumlah 1.822 formasi. Dengan rincian formasi tenaga guru sejumlah 143, tenaga kesehatan sejumlah 68, dan tenaga teknis sejumlah 1.611 formasi. Menurut IB Wirawan, kuota formasi PPPK ini sesuai dengan usulan Pemerintah Kabupaten Klungkung kepada Menteri PANRB pada bulan Mei 2024 lalu. Yang mana usulan yang disampaikan sejumlah 1.822 sesuai dengan jumlah tenaga kontrak yang telah masuk database BKN.

"Dengan ditetapkannya formasi sejumlah 1.822, maka tahun 2024 bisa dikatakan semua tenaga kontrak di Kabupaten Klungkung yang sudah masuk database berpeluang besar untuk lolos menjadi PPPK," ujarnya.

Meski demikian, IB Wirawan mengatakan bukan berarti Pemkab Klungkung sudah terbebas atau nol tenaga kontrak. Mengingat sesuai data di BKPSDM masih  tersisa sejumlah 1.172 tenaga kontrak yang belum masuk database BKN, sehingga tidak bisa masuk dalam pengusulan formasi PPPK.  Diantaranya,  tenaga kebersihan, sopir, serta petugas keamanan sebanyak 912 orang. Selain itu ada juga tenaga kontrak yang tercecer, lantaran saat pendataan oleh BKN pada tahun 2021 lalu, ada sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi. Seperti masa kerja kurang dari 1 tahun per 31 Desember 2021 sejumah 251 orang, dan melebihi batas usia saat pendataan sejumlah 9 orang.

Namun, rekrutmen PPPK tahun ini dikatakan berbeda dengan rekrutmen tahun sebelumnya. Lantaran, kini tenaga kontrak yang belum masuk database juga bisa mengikuti tahapan seleksi. Mereka dapat mendaftar dan berpeluang besar untuk bersaing dengan tenaga kontrak yang sudah masuk database. "Jadi tenaga sopir dan juga tenaga kebersihkan bisa ikut seleksi. Asalkan terdata sebagai ASN yang aktif bekerja di Pemkab Klungkung dengan masa kerja minimal 2 tahun," jelas IB Wirawan seraya mengatakan kelulusan rekrutmen PPPK ini juga memakai skala prioritas. Prioritas utama adalah tenaga honor kategori II (THK II), kedua adalah tenaga kontrak yang sudah masuk database, dan terakhir barulah tenaga kontrak yang belum masuk database. W-019

BACA JUGA:  Mantan Kaur Keuangan Desa Tusan Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp402 Juta

Scroll to Top