Telan 947 Gram Kokain, Bule Peru Dihukum Belasan Tahun

Loading

DENPASAR - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Warga negara asing (WNA) asal Peru bernama Guido Torres Morales (55) tampak lesu saat keluar dari ruang sidang. Terdakwa yang kedapatan menyembunyikan kokain dalam perut seberat 947,50 gram netto, pada sidang, Senin (2/12/2019), dituntut divonis hukuman 17 tahun dan 2 bulan penjara.  

 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pimpinan Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi dalam amar putusannya menyatakan terdakwa terbukti bersalah mengimpor, mengekspor, memproduksi, atau menyalurkan narkotika golongan I yang beratnya melebihi 5 gram. 
Perbuatan terdakwa sebagaimana dimaksud dalam pasal 113 ayat ( 2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 17 tahun dan 2 bulan potong masa tahanan," tegas Hakim dalam putusannya. 
Selain menjatuhkan hukuman penjara majelis Hakim juga vonis terdakwa untuk membayar denda sebesar 2 miliar. "Dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan hukuman kurungan selama 4 bulan," tugas Hakim sambil mengetuk palu tanda sidang selesai. 
Vonis ini lebih ringan 1 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anak Agung Alit Swastika yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 18 tahun. Atas putusan ini terdapat pun menyatakan menerima begitu pula dengan jaksa. 

Dalam dakwaan JPU, terdakwa tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan menumpang pesawat Emirates EK 450 rute Dubai-Denpasar, Rabu (26/6/2019) sekitar pukul 16.00 Wita.

Saat melewati pintu pemeriksaan, petugas mencurigai ada benda aneh di dalam tubuh terdakwa. Petugas lalu membawa terdakwa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan di dalam organ tubuh. Di sana akhirnya ditemukan sebanyak 125 butir kapsul berisi narkoba jenis kokain. 
"Modus terdakwa dengan swallow (telan). Ada 125 buntilan dalam bentuk kapsul yang berhasil ke luar dari saluran pencernaan terdakwa," kata jaksa. Pengakuan terdakwa pemegang paspor dengan nomor L20542788 ini, rencananya kokain yang ditelan akan diserahkan pada seseorang yang tengah menunggunya di sebuah hotel di Bali. (hen).

Scroll to Top