GIANYAR – fajarbali.com | Wisatawan yang datang ke Bali, ada saja yang membuat ulah. Sebelumnya Satpol PP Gianyar mengamankan wisatawan yang depresi, kali ini bule asal Perancis tertangkap basah mencuri miras di salah satu supermarket Jalan Raya Andong, Desa Peliatan, Ubud.
Pencurian dilakukan Rabu (20/11/2019) malam dan di tangan bule didapati 2 botol minuman keras jenis Ciroc Vodka. Dari informasi yang didapat, pencurian miras malam itu dilakukan oleh bule laki-laki atas nama Joassard Sthepane Christian Jean Luc (31), no paspor 12AV69674. Dari hasil introgasi bule ini menginap di sebuah vila wilayah Jalan Sueta, Banjar Bentuyung Sakti, Desa Ubud.
Saksi, I Wayan Gede Widiadnyana (24) asal Banjar Pande, Desa Blahbatuh menyebutkan Rabu malam sekitar pukul 21.00 wita pelaku masuk ke dalam supermarket Pepito dan mengambil 2 buah botol miras jenis Vodka dan memasukkannya ke dalam tas gendong. Bule ini melewati kasir pembayaran dan membawa kabur miras tersebut. Sebelumnya gerak gerik pelaku sudah dicurigai oleh saksi, sehingga terus diintai. Saksi akhirnya mencegat pelaku selanjutnya melakukan penggeledahan. Hasil penggeledahan ditemukan 2 botol miras jenis Vodka. Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pihak supermarket kemudian melaporkan kasus tersebut ke mapolsek Ubud.
Pahumas Polres Gianyar, Ketut Suarnata, saat dikonfirmasi Kamis (21/11), menginformasikan kerugian akibat pencurian tersebut sebesar Rp. 3.400.000 namun Kasus pencurian tersebut sudah diselesaikan secara damai. “Kasus sudah diselesaikan dengan damai, pelaku sudah meminta maaf dan membayar ganti rugi sebesar Rp. 3.400.000 serta kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan,” jelasnya singkat.(sar)