GIANYAR-fajarbali.com | Dalam usahanya mendukung program swasembada daging sapi, Dinas Pertanian Gianyar di Tahun 2018 ini akan melakukan upaya khusus sapi wajib bunting (Upsus Siwab). Jumlah sapi yang wajib ini sejumlah 10.080 ekor sapi. Selain itu Dinas Pertanian juga memberikan asuransi kepada 500 ekor sapi indukan.
Kadis Pertanian Gianyar, Made Raka, Kamis (22/2/2018) menyebutkan sapi wajib bunting tersebut untuk sapi yang berumur 2-6 tahun dan sapi yang berumur 2-10 tahun akan mendapat perlakuan khusus. “Maksudnya perlakuan khusus untuk reproduksi, hal ini juga bertujuan untuk memenuhi program daging sapi secara nasional,” teranag Made Raka. Dimana Dinas Pertanian akan memberikan inseminasi buatan secara gratis, sehingga reporoduksi sapi bias berjalan dengan baik. Disamping itu, sapi yang gagal reproduksi dan tidak pernah reproduksi akan diberikan obat, sampai bias bunting.
Dengan inseminasi buatan, menurut Made Raka sapi yanaga akan lahir akan menjadi unggul, mengingat berasal dari bibit yang unggul. Dimana menurutnya, sapi juga tidak baik dikawinkan dari bibit yang sama, karena berpotensi menurunkan penyakit dan genetic yang tidak sehat. Untuk inseminasi buatan ini, Dinas Pertanian telah menyiapkan 32 tenaga yang tersebar di tujuh kecamatan. “Petugas ini siap dipanggil kapan saja dan diberikan pelayanan secara gratis,” teraang Made Raka. Sedangkan biaya inseminasi ini sudah ditanggung dari APBN. Dari data miliknya, di Tahun 2017 sapi bunting wajib ditargetkan 10.833 ekor terealisasi 10.811 ekor.
Selain program tersebut, Dinas Petanian juga memberikan asuransi kepada induk sapi dengan target di Tahun 2018, 500 ekor sapi induk.
Asuransi menyasar induk sapi yang sudah berumur minimal satu tahun sampai masa reproduksi produktif. Tiap ekor harus membayar premi Rp 200 ribu. Dengan pembagian Rp 160 ribu dibayar pemerintah, Rp 40 ribu dibayar pemilik sapi. Jika sapi-sapi yang mengalami kematian akibat serangan penyakit dari asuransi akan membayarkan sepenuhnya, sejumlah harga sapi normal. Untuk mendapatkan klaim asuransi pemilik sapi harus menyertakan surat k eterangan dari Kelian Dinas di lingkungannya. Jika sapi mengalami kecelakaan, peternak akan menerima asuransi sebesar nilai normal dikurangi hasil penjualan sapi yang mengalami kecelakaan itu. Jika akibat sapi hilang hanya mendapatkan 70 persen dari harga normal sapi. Di Gianyar sendiri terdapat 45.516 ekor. Sapi jantan 15.436 ekor, betina 30.080 ekor. Sedangkan sapi induk produktif 2-6 sebanyak 14.832 ekor. Sisanya betina muda dan umurnya lebih dari enam tahun.W-010