Remaja Asik Joging, Maling Congkel Sadel Dibekuk Polisi

Loading

 

ABIANSEMAL -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Tersangka I Komang Adi Suandana kini meringkuk dalam penjara Polsek Abiansemal. Pria berusia 38 tahun itu kedapatan mengambil HP milik korban yang ditaruh di dalam jok sepeda motor Scoopy yang diparkir di Wantilan Tegeh Aban Br. Bucu Desa Darmasabha Abiansemal Badung. 

 

Pencurian ini dilakukan tersangka Komang Adi Suandana, pada Kamis 5 Agustus 2021. Tersangka yang tinggal di Jalan Semila Sari Barat nomor 43 Banjar Semilajati Desa Pemecutan Kaja, Denpasar, itu beraksi sendirian. 

 

Sementara korban Ni Ketut Ratih Santi Pratiwi (16) memarkirkan sepeda motor miliknya di Wantilan Tegeh Aban Br. Bucu Desa Darmasabha Abiansemal Badung sekitar pukul 06.30 Wita. Remaja yang tinggal di Banjar Cabe Desa Darmasabha Abiansemal Badung ini menaruh HP miliknya di jok motor. 

 

"Setelah menaruh HP di jok motor korban pergi joging. Sesat kembali dari joging HP sudah hilang. Pelaku beraksi menggunakan modus congkel sadel motor," ujar Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, pada Jumat 17 Desember 2021. 

 

Setelah melaporkan kejadian ke Polsek Abiansemal, anggota buser melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan para saksi mata dilokasi kejadian, pelaku mengarah ke tersangka I Komang Adi Suandana. 

 

Ia berhasil ditangkap pada Rabu 15 Desember 2021 sekitar pukul 19.00 Wita, di kamar kosnya di Jalan Semila Sari Barat 43 Banjar Semijati Desa Pemecutan Kaja Denpasar Utara. "Barang bukti HP milik korban sudah kami amankan," ungkapnya. 

 

Dari keterangan tersangka mengaku mencuri karena masalah ekonomi. Rencananya HP hasil kejahatan itu akan dijual namun belum sempat dilakukan karena keburu ditangkap Polisi. (Hen)

Scroll to Top