Belum Setahun, Peredaran Narkoba di Klungkung Tembus 21 Kasus

SEMARAPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi 'musuh' yang harus diberantas pemerintah. Apalagi angka kasus narkoba di Kabupaten Klungkung masih cukup tinggi. Tercatat belum setahun, tepatnya hingga bulan September 2021, sudah ada 21 kasus dengan 26 tersangka yang diciduk.

Untuk memutus hal tersebut, pemerintah telah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk juga menyiagakan dua rumah sakit sebagai pusat rehabilitasi para pecandu narkoba.

Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta saat menjadi narasumber dalam workshop Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lingkungan Masyarakat, di Ruang Penida, Wyndham Tamansari Jivva Resort, Kamis (14/10) mengatakan, Bangsa Indonesia saat ini sedang darurat narkoba. Hal ini ditegaskan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang menyatakan 'perang' terhadap Narkoba. Untuk menindaklanjuti pernyataan presiden ini, BNNK Klungkung telah menjalin koordinasi dan MoU dengan Majelis Desa Adat. Utamanya terkait membuat Perarem, mengenai peredaran narkoba di desa. 

Kepada para orang tua juga diingatkan agar senantiasa mengawasi anak-anaknya sehingga tidak mencoba-coba mengkonsumsi narkoba. Menurutnya tidak hanya anak muda namun semua lapisan dan tingkatan usia sangat rentan terjerat penggunaan narkoba. 


"Jika pada tahun 2020 terjadi 22 kasus dengan 31 tersangka, maka pada akhir bulan September 2021 ini telah terjadi 21 kasus narkoba dengan 26 tersangka. Angka ini tentu mengkhawatirkan dan harus kita tindaklanjuti dengan meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. Hal ini demi menyelamatkan keluarga dan orang orang disekitar kita dari jeratan candu narkoba, " ujar Wabup Kasta. 


Lebih lanjut Wabup Made Kasta mengatakan di Klungkung saat ini telah terdapat dua rumah sakit yakni RSUD Klungkung dan RS Bintang yang telah menjalin kerjasama dengan BNNP guna merehabilitasi para pecandu narkoba. 
"Mudah-mudahan dengan kegiatan ini akan dapat memperkecil dan bahkan menghilangkan peredaran narkoba di Kabupaten Klungkung," jelasnya.


Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Klungkung, I Made Pastika dalam laporannya mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan pengetahuan akan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba untuk mengembangkan kemampuan serta kapasitas penggiat P4GN, serta untuk membentuk penggiat P4GN yang berasal dari lingkungan masyarakat Desa. 


"Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta sebagai tokoh di lingkungan masyarakat dan selaku penggiat anti narkoba mampu menangkal segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungannya masing-masing," ujar Pastika. (dia)

Scroll to Top