Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sampai saat ini belum bisa diterapkan di kabupaten Karangasem. Pasalnya, kabupaten Karangasem masih berada level IV status penyebaran covid-19. Padahal, satuan pendidikan di kabupaten Karangasem sendiri, telah siap untuk menggelar PTM,akan tetapi sementara waktu kembali dilakukan penundaan lantaran adanya pemberlakuakn Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kadisdikpora Karangasem, I Gusti Ngurah Kartika menyampaikan, meski pelaksanaan PTM dilakukan penundaan, pihaknya tetap meminta agar satuan pendidikan tetap memantapkan persiapan untuk PTM di SD maupun SMP sambil menunggu perkembangan status penyebaran covid-19 di Karangasem. “Satuan pendidikan sebetulnya sudah siap dalam penerapan protokol kesehatan,sesuai hasil verifikasi persiapan PTM yang digelar Satgas Penanganan Covid-19 Karangasem beberapa waktu lalu,” ucapnya.
Ngurah Kartika mengatakan, tiap-tiap satuan pendidikan sudah mengisi daftar standar prokes yang wajib harus dipenuhi sebelum pelaksanaan PTM dijalankan. Selain itu,pemerintah kabupaten juga sudah meminta agar seluruh satuan pendidikan membentuk Satgas Covid-19 untuk mengontrol belajar tatap muka. Sehingga, pelaksanaan PTM nantinya benar-benar mengikuti standar protocol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. “Selain pemberian vaksinasi siswa berusia 12-17 tahun yang terus dikebut, pemberian vaksin kepada guru juga sudah dilakukan,” ucapnya lagi.
Gusti Ngurah Kartika juga menyebutkan, para orang tua siswa sejatinya sangat berharap agar secepatnya dilakukan PTM. Namun, pihaknya harus tetap mengikuti aturan yang diterapkan mengingat jumlah angka kasus masih cukup tinggi. Pihaknya juga berharap, kabupaten Karangasem secepatnya bisa turun level dari dari level IV ke III dan angka kasus di Karangasem cepat menurun. “Kita tetap meminta kepada orang tua siswa untuk tetap bersabar seraya harapan kita tingkat perawatan pasien akibat Covid-19 di rumah sakit juga menurun,” ucapnya lagi.
Sementara Data dari Dinas Kesehatan Karangasem, penerima vaksinasi covid-19 untuk usia usia 12-17 tahun berjumlah 47.940 orang. Jumlah itu mengacu ke Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). Dari jumlah itu sudah termasuk anak SD usia 12 tahun dan SMP hingga usia 15-16 tahunan. (bud).