Akhirnya, Pemkab Bangli Segera Akan Miliki 7 PPNS

BANGLI-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang selama ini terkendala nihilnya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kabupaten Bangli, secara bertahap tampaknya akan segera bisa ditanggulangi. Menyusul, sebanyak tujuh orang dari Satpol PP Bangli segera akan dikirim ke Pusat Pendidikan (Pusdik) Polri di Megamendung, Bogor, September ini untuk menjalani pendidikan sebagai PPNS.

Sesuai namanya, PPNS merupakan pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang berdasarkan peraturan perundang-undangan ditunjuk selaku penyidik yang mempunyai kewenangan untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup undang-undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing.

Hal ini diakui Kepala Dinas Sat Pol PP dan Damkar Bangli, Dewa Agung Suryadarma saat dikonfirmasi Rabu (01/09/2021). Kata dia, selama ini lantaran tidak ada PPNS untuk tipiring (tindak pidana ringan), pihaknya kita kerja sama dengan penyidik Polres Bangli untuk membuat BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan selanjutnya diajukan ke Pengadilan. Sementara Satpol PP hanya sebagai saksi.

“Kedepan kalau kita sudah punya PPNS, pelanggaran-pelanggaran perda ataupun tipiring, tentunya kita bisa sendiri melakukan penyidikan dan membuat BAP,” ucapnya.

Disampaikan, sejauh ini jenis pelanggaran yang banyak terjadi, berkaitan dengan pelanggaran ketertiban umum. Misalnya penempatan material pembangunan yang tidak boleh lebih dari 24 jam di jalan raya umum.

Baca juga :
Musim Kemarau, BPBD Petakan Resiko Bencana Kekeringan
Dijadikan Saksi Pengadaan Masker, Tim Penyidik Dalami Peran Mantan Bupati Karangasem


“Kalau yang banyak masuk ke proses tipiring, berkaitan dengan penduduk pendatang. Misalnya tidak membawa surat pindah, tidak memiliki surat keterangan tinggal sementara, dan sebagainya,” ungkap pejabat asal Puri Susut ini.

Dijelaskan pula, PPNS bisa bergerak antar instansi seperti lingkungan hidup, perhubungan, dan sebagainya. Sebab PPNS pada intinya mengurus soal pelanggaran perda dan menegakkan aturan bupati.

Karena itu, pihaknya sangat antusias dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Bangli karena tahun ini baru bisa mengirim tujuh orang anggota  Satpol PP Bangli ke Pusat Pendidikan (Pusdik) Polri di Megamendung, Bogor, September ini untuk menjalani pendidikan PPNS.

“Sebenarnya dengan tujuh orang sudah mencukupi, karena sejak 10 tahun saya di Satpol PP belum ada PPNS sama sekali,” bebernya.

Kedepan pihaknya tetap berharap, bisa ditambah menjadi 10 orang, untuk mencapai jumlah ideal sebagai PPNS di kabupaten Bangli. Tentunya dengan background pendidikan yang lebih menjurus. Misalnya masalah lingkungan. Sementara terkait rencana pengiriman 7 anggota Sat Pol PP untuk menjalani pendidikan sebagai PPNS, pihaknya mengaku sudah menerima panggilan dari Pusdik Polri. Rencananya, tujuh orang ini, akan diberangkatkan pada tanggal 20 September, mengikuti pendidikan selama 1,5 bulan.  

“Surat panggilan sudah siap, yang kita berangkatkan tujuh orang juga sudah siap dengan semua kelengkapannya. Baik tes kesehatan hingga surat keterangan sehat. Tinggal berangkat saja,” tandasnya.

Disampaikan pula, syarat untuk mengikuti pendidikan PPNS harus sarjana, dan sudah golongan III. Dari tujuh orang yang ikut pendidikan, pihaknya mengaku ada beberapa yang merupakan lulusan hukum.  (ard)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top