Hal ini ditegaskan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta usai meninjau lokasi Isoter yang ada di RSJP Bangli, Minggu (25/7/2021). Disampaikan Sedana Arta, tempat Isoter dibentuk karena merupakan instruksi dari Pemerintah Pusat pasca melakukan Vicon dengan Menko Maritim. Tindak lanjut dari itu, pihaknya telah membuat Surat Edaran (SE) berkaitan dengan pelaksanaan Isoter dan telah disosialisasikan ke masyarakat bawah melalui Satgas Desa.
Baca Juga :
Kelanjutan PPKM Darurat Belum Jelas, Disdikpora Bangli Belum Rekomendasikan PTM
Bupati Giri Prasta Hadiri Karya Nyekah Br. Adat Karang Dalem II Imbau Masyarakat Tetap Melaksanakan Prokes
“Dengan terbentuknya Isoter ini, Orang Tanpa Gejala (OTG) dan warga terpapar corona wajib menjalani isolasi terpusat. Kalau mereka membandel maka telah disiapkan tim penjemputan paksa,”sebutnya.
Lanjut Sedana Arta, sesuai hasil rapat Satgas Kabupaten tahap awal yang wajib menjalani isolasi terpusat adalah mengacu data yang dirilis per Sabtu 24 Juli 2021 kemarin.
“Siang ini sekitar jam 12.00 sudah ada masuk ke lokasi isolasi terpusat ini. Kalau yang sebelumnya, mereka masih bisa jalani isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan yang ketat. Kalau mereka membandel maka akan dijemput paksa oleh petugas gabungan dari TNI/ Polri dan instansi terkait,”tegasnya.
Sementara disinggung terkait konsumsi bagi warga yang menjalani isoter, jelas bupati asal Sulahan ini, pihak keluarga tidak perlu khawatir. Pasalnya, Pemkab Bangli kini telah menyiapkan anggaran untuk kebutuhan tersebut, yang diambilkan dari Bantuan Tidak Terduga (BTT) di APBD Tahun 2021.
“Kebutuhan makan dan minum serta lainnya kita telah siapkan melalui anggaran dari BTT,”papar dia lagi.
Tindak lanjut dari itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi untuk tiga hari kedepan. Bilamana, dua tempat yang disediakan penuh, maka akan dicarikan tempat lain yang merupakan aset pemerintah. “Kita menghindari menggunakan hotel, karena dari pusat kita diminta mencari tempat isoter berupa aset milik pemerintah. Bisa saja nanti kita gunakan sekolah dan asrama yang ada di Bangli,”katanya.
Disisi lain Kapolres Bangli AKBP Gusti Agung Dhana Aryawan menegaskan pihaknya siap mendukung upaya pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona dengan melakukan isolasi terpusat. Pihaknya mengakui, sesuai vicon dengan Gubernur Bali, diwajibkan bagi warga terpapar covid 19 untuk jalani isolasi terpusat.
“Isolasi mandiri sudah tidak ada lagi, jadi warga wajib menjalani isolasi terpusat,”tegasnya.
Hal itu diterapkan, pasalnya sesuai dengan analisa (anev) isolasi mandiri diduga mempercepat penyebaran virus corona, akibatnya di Bali kasusnya naik. Jadi mungkin salah satu penyebabnya adalah isolasi mandiri ini.
“Isolasi mandiri tidak mampu diawasi oleh Satgas Gotong Royong karena lokasinya menyebar. Memang upaya Satgas telah maksimal, namun apa daya lokasi menyebar sehingga pengawasannya kurang maksimal,”ujarnya.
Karena itu, ditegaskan kembali, pihaknya bakal membantu pemerintah dalam pelaksanaan isolasi terpusat ini. Bila mana ada warga yang diharuskan jalani isolasi terpusat membandel dengan berbagai alasan, tentu pihaknya bersama, TNI dan tim lainnya akan melakukan upaya paksa.
“Tentunya upaya persuasive tetap kita dahulukan. Namun kalau ada yang masih membandel dan tidak mau menjalani isolasi terpadu maka mau tak mau kita akan lakukan upaya paksa,”tandasnya.
Sementara untuk pengawasan dan penanganan pasien di Isoter, akan melibatkan petugas gabungan yang meliputi jajaran TNI/Polri, Sat Pol PP, Dinas Kesehatan dan instansi terkait lainnya. (ard)