https://www.traditionrolex.com/27 KPU Bali Persilakan Pihak Yang Ingin Lakukan Audit - FAJAR BALI
 

KPU Bali Persilakan Pihak Yang Ingin Lakukan Audit

(Last Updated On: 17/04/2022)

DENPASAR-fajarbali.com | Menyikapi adanya permintaan DPRD Bali soal diaudit, KPU Provinsi Bali langsung angkat bicara. Bukan hanya itu, KPU juga meminta kepada rakyat untuk mengaudit rincian anggaran Pemilihan Gubenur (Pilgub) Bali yang telah dibeberkan melalui Website KPU.



Seperti yang disampaikan oleh Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Provinsi Bali Wayan Jondra, pada dasarnya KPU telah meminta untuk diaudit. “Kita yang minta diaudit. Bahkan kita minta rakyat yang mengaudit. Itu sudah kami upload di web KPU Bali. Sampai sekarang tidak ada rakyat yang mengkritisi item-item di web kami,” ujarnya, Kamis (25/1/2018).

Soal pelaksanaan anggaran, selama ini KPU Provinsi Bali tak pernah bermasalah. Bahkan, KPU mendapat penghargaan soal pelaksanaan anggaran. Namun, dengan anggaran yang hanya sebesar Rp. 155 Millyar, itu dirasa masih kurang dalam menyelenggarakan Pilkada. Hal tersebut bisa memicu penundaan Pilkada. 

Dirinya menjelaskan, penudaan Pilkada diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Pada Pasal 121 ayat (1) ditegaskan bahwa penundaan pemilihan di suatu wilayah bisa dilakukan bila terjadi bencana alam,  kerusuhan, gangguan keamanan atau gangguan lainnya yang menyebabkan terganggunya seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan.

BACA JUGA: Semakin panas, DPRD Minta KPU Bali Diaudit

Sementara Pasal 122 ayat (2) menyebutkan, penetapan penundaan pelaksanaan pemilihan dilakukan oleh KPU Provinsi atas usul KPU kabupaten/kota dalam hal penundaan pelaksanaan di satu atau beberapa kabupaten/kota. “Kalau dengan anggaran ini tidak cukup membuat TPS di seluruh Bali ya berarti kan tunda saja. Nanti KPU provinsi menetapkan (penundaannya, red),” jelasnya.




Menurutnya, kekurangan anggaran juga merupakan salah satu gangguan lainnya yang masuk dalam Pasal 121. “Kalau nanti misalnya kurang anggarannya, terpaksa dihentikan. Kalau bahasa UU-nya dilakukan penundaan pelaksanaan pemilihan,” akunya.

Begitu juga soal mekanisme penundaan. Dalam UU tidak diatur jika KPU harus melakukan konsultasi dengan lembaga lain dalam menunda Pilkada. Pasalnya, KPU RI merupakan penanggung jawab. Jadi, KPU Provinsi Bali hanya perlu berkonsultasi dengan KPU RI saja. “Ini sudah perintah dalam UU pada Pasal 122. Kami laporkan begini kondisinya. Tetap kami lapor kepada atasan (KPU RI),” terangnya.

Dirinya menjelaskan, jika tak ingin ada penundaan, pihaknya meminta agar kebutuhan Pilkada bisa dipenuhi. “Ya cukupi anggarannya sesuai kebutuhan,” tegasnya.




Sesuai dengan kesepatakan yang telah ditandatangani, KPU Bali tetap berpedoman pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Di mana dalam NPHD yang ditandatangani Gubernur Bali dan KPU Bali anggaran untuk Pilgub Bali 2018 sebesar Rp229 Miliar.

“Kalau mau amandemen NPHD ya diamandemen. Kalau tidak diamandemen NPHD, realisasikan anggaran sesuai yang tertulis dalam NPHD. Kan begitu. Sampai sekarang NPHD kan belum diamandemen. Itu yang harus dilaksanakan. Kalau Gubernur mau mengamandemen ya silahkan amandemen NPHD,” tandasnya.

Menurutnya, NPHD merupakan naskah perjanjian yang memiliki dasar hukum. Kalau salah satu pihak tidak sepakat dengan perjanjian itu, ya kembali ke perjanjian yang pertama. Kendati demikian, KPU Provinsi Bali tak serta merta akan melakukan penundaan saat ini juga. Namun, sampai tahapan dimana anggaran tak lagi mencukupi. “Kita akan jalan terus. Kita tahapan-tahapan Pilgub. Nanti begitu anggaran habis, ya mau tidak mau ditunda sampai di situ,” pungkasnya.(her)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Lama Menghilang, Ditemukan Sudah Jadi Mayat 

Kam Jan 25 , 2018
Dibaca: 14 (Last Updated On: 17/04/2022)NEGARA-fajarbali.com | Setelah lama menghilang dari rumah sekitar delapan belas hari lalu, tepatnya Minggu (7/1/2018) lalu, akhirnya I Wayan Kandi (70) warga Banjar Bading Kayu Desa Pengeragoan Kecamatan Pekutatan ditemukan sudah jadi mayat di sungai  Banjar Bading Kayu, Kamis (25/1/2018).  Save as PDF

Berita Lainnya