Berharap Lebih Sering Sosialisasi Pelestarian Adat, Budaya dan Sastra Bali

Loading

AMLAPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Masih banyaknya masyarakat Karangasem yang takut  jika lontarnya di rawat atau di baca karena stigma di masyarakat masih ada istilah aywawera, tabu dan tulah dinilai sedikit menghambat program pemerintah dalam penyelematan dan pelestarian naskah lontar. Hal itu lantaran masih minimnya  sosialisasi akan pentingnya pelestarian adat, budaya, serta sastra Bali. 

Penyuluh bahasa Bali, Ni Luh Putu Rika Darmayanti, Minggu (13/6/2021) kemarin mengakui, dengan dikeluarkanya Peraturan  gubernur Bali nomor 80 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa,Aksara,dan Sastra serta Penyelenggaraan bulan bahasa Bali. Semestinya bisa menjadi acuan dalam melakukan sosialisasi itu.

"Kurangnya sosialiasai sehingga masyarakat kurang paham akan pentingnya pelestarian naskah kuno tersebut," ujarnya. 

Rika Darmayanti menambahkan, dengan lebih seringnya diadakan sosialisasi mengenai pentingnya pelestarian adat, budaya, serta sastra Bali oleh pemprov Bali, secara tidak langsung akan membuat masyarakat menyadari bahwa pelestarian naskah lontar melalui konservasi, serta identifikasi lontar di masyarakat itu sangat penting dilakukan.

Baca juga :
Hadiri Pengukuhan Pengurus RAPI Lokal Bebandem, Bupati Minta Anggota RAPI Bantu Pemkab Sosialisasi Program Ke Masyarakat
Serap Aspirasi di Desa Sibang Kaja, Parwata juga Bagikan Ratusan Paket Beras


"Ketika  kami terjun langsung ke masyarakat masih banyak masyarakat yang takut lontarnya di rawat atau di baca karena stigma di masyarakat masih ada istilah aywawera, tabu dan tulah. Dan harapan saya Dengan diadakannya sosialisasi kembali dri pemerintah mudah2an masyarakat paham pentingnya pelesatarian naskah lontar itu," ujarnya lagi. 

Secara khusus, dirinya pun sangat mengapresiasi program Gubernur Bali, Wayan Koster dalam upaya pelestaraian adat, budaya dan sastra Bali dengan mengeluarkan Pergub  Bali nomor 80 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa,Aksara,dan Sastra serta Penyelenggaraan bulan bahasa Bali.

"Secara pribadi sangat mengapresiasi apa yang dilakukan pak Gubernur, Pergub merupakan langkah nyata dari pak gubernur untuk melindungi adat,budaya dan sastra Bali," ujar Penyuluh bahasa Bali di Kelurahan Subagan ini. (bud)
Scroll to Top