GIANYAR-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | PAD Kabupaten Gianyar yang sebagian besar bersumber dari sektor pajak kini pemasukannya merosot tajam bahkan mendekati nol. Dari Dewan Gianyar diusulakn agar Pemkab Gianyar menggali potensi melalui pajak pengusaha lokal. Hal ini dijelaskan Anggota DPRD Gianyar, Putu Gede Pebriantara, Rabu (19/5/2021) kemarin.
Dikatakan Pebriantara Pemkab Gianyar masih bias meningkatkan PAD dengan menggali potensi pajak pada usaha local, seperti pada warung besar, rumah makan, kos-kosan yang lebih dari lima kamar atau peluang pajak lainnya.
“Paling tidak, ada peningkatan PAD, namun sebelumnya melakukan pendataan terhadap komponen pajak yang akan dipungut.
Baca Juga :
Belum Tergarap Maksimal, Masih Miliki 35 Hektar Lahan Tidur, Bakal Dikelola dengan Pola Organik Dukung Puspa Aman
Geliatkan Kunjungan Wisdom Sebelum Dibukanya Pariwisata Internasional Ke Bali
Pemungutan pajak ini mendapat tanggapan dari pemi8lik usaha makanan Warung Pande Egi, yang menjual makanan khas Bali, Babi Guling. Dirinya menyebut tidak memasalahkan adanya pungutan pajak.
“Asalkan regulasi jelas, sudah ada sosialisasi dan konsumen juga mendapat sosialisasi,” jelas Pande Egiana. Sehingga menurutnya, bukan hanya pemilik usaha saja yang dipungut pajak, namun konsumen yang berbelanja juga kena pajak.
Dikatakannya, usahanya sampai saat ini masih bias bertahan dan kondisi penjualan ramai.
“Namun daya beli masyarakat rendah, disisi lain biaya produksi mencapai 70% dari penjuualan,” bebernya.
Hal ini diakibatkan harga babi tidak pernah mengalami penurunan, sehingga bertahan di masa pandemic ini sudah sangat bersyukur. Dirinya juga tidak bias membayangkan bagaimana nantinya kalau penjualannya kena pajak.
Dikatakannya lagi, bila nanti sebagai obyek pajak, pemerintah mesti memikirkan feedback yang berikan kepada usaha local.
“Kami sebabagi mitra pemerintah, namun jangan dijadikan obyek saja. Kami ingin mendapat reward. Seperti perbaikan infrastruktur di lingkungan tempat usaha,” jelasnya.
Ditambahkannya, usaha-usaha yang masih berhatan dimasa pandemi juga melakukan pertaruhan, karena bila gagal akan bangrut.
“Tentu pemerintah memikirkan yang terbaik, juga konsumen agar tidak mengeluh dengan pungutan pajak,” tutupnya. (sar)
Dikatakan Pebriantara Pemkab Gianyar masih bias meningkatkan PAD dengan menggali potensi pajak pada usaha local, seperti pada warung besar, rumah makan, kos-kosan yang lebih dari lima kamar atau peluang pajak lainnya.
“Paling tidak, ada peningkatan PAD, namun sebelumnya melakukan pendataan terhadap komponen pajak yang akan dipungut.
Baca Juga :
Belum Tergarap Maksimal, Masih Miliki 35 Hektar Lahan Tidur, Bakal Dikelola dengan Pola Organik Dukung Puspa Aman
Geliatkan Kunjungan Wisdom Sebelum Dibukanya Pariwisata Internasional Ke Bali
Pemungutan pajak ini mendapat tanggapan dari pemi8lik usaha makanan Warung Pande Egi, yang menjual makanan khas Bali, Babi Guling. Dirinya menyebut tidak memasalahkan adanya pungutan pajak.
“Asalkan regulasi jelas, sudah ada sosialisasi dan konsumen juga mendapat sosialisasi,” jelas Pande Egiana. Sehingga menurutnya, bukan hanya pemilik usaha saja yang dipungut pajak, namun konsumen yang berbelanja juga kena pajak.
Dikatakannya, usahanya sampai saat ini masih bias bertahan dan kondisi penjualan ramai.
“Namun daya beli masyarakat rendah, disisi lain biaya produksi mencapai 70% dari penjuualan,” bebernya.
Hal ini diakibatkan harga babi tidak pernah mengalami penurunan, sehingga bertahan di masa pandemic ini sudah sangat bersyukur. Dirinya juga tidak bias membayangkan bagaimana nantinya kalau penjualannya kena pajak.
Dikatakannya lagi, bila nanti sebagai obyek pajak, pemerintah mesti memikirkan feedback yang berikan kepada usaha local.
“Kami sebabagi mitra pemerintah, namun jangan dijadikan obyek saja. Kami ingin mendapat reward. Seperti perbaikan infrastruktur di lingkungan tempat usaha,” jelasnya.
Ditambahkannya, usaha-usaha yang masih berhatan dimasa pandemi juga melakukan pertaruhan, karena bila gagal akan bangrut.
“Tentu pemerintah memikirkan yang terbaik, juga konsumen agar tidak mengeluh dengan pungutan pajak,” tutupnya. (sar)