https://www.traditionrolex.com/27 1.097 Pemilih WBP Coblos di TPS Khusus Lapas Kerobokan - FAJAR BALI
 

1.097 Pemilih WBP Coblos di TPS Khusus Lapas Kerobokan

Memiliki Hak dan Kesempatan

 Save as PDF
(Last Updated On: 15/02/2024)

TPS KHUSUS-Para warga binaan pemasyarakatan mencoblos di TPS Khusus Lapas Kerobokan. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Pemilihan Umum (Pemilu) sudah dilaksanakan serentak pada, Rabu 14 Februari 2024. Seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan diberikan hak pilihnya melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus.
 
Pelaksanaan pemungutan suara di TPS Khusus ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Murdiana dan Kalapas Kelas IIA Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan, Hj. Endang Sri Wahyuni. 
 
Diketahui, TPS Khusus ini merupakan tempat pemungutan suara untuk memfasilitasi pemilih yang tidak bisa memilih di tempat tinggalnya (atau domilisi). Hal ini sebagaimana terkandung dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022. 
 
Menurut Kalapas, RM. Kristyo Nugroho, di Lapas Kerobokan terdapat 3 TPS Khusus dan 19 TPS bantuan yang berasal dari sekitar Lapas dengan total jumlah pemilih 1097 orang. 
 
Dijelaskanya, pada pesta demokrasi tahun 2024 ini, pihaknya beserta seluruh jajaran Lapas Kerobokan memastikan pelaksanaan pemungutan suara berjalan dengan aman, tertib dan damai, karena kami sudah mempersiapkan secara maksimal jauh hari sebelumnya. 
 
“Selain itu kami juga selalu berkoordinasi dengan pihak KPU Kabupaten Badung dan bersinergi dengan TNI/Polri”, lanjut Kristyo.
 
Penyelenggaraan pemilihan umum merupakan bentuk komitmen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, khususnya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan untuk memberikan hak bagi warga binaan sebagai Warga Negara Indonesia. 
 
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, pada pasal 10 ayat 1 huruf (g) yang menyebutkan bahwa narapidana berhak atas hak lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk hak memilih
 
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto mengapresiasi kerja keras dan sinergi seluruh pihak, baik dari Lapas Kerobokan, KPU Kabupaten Badung, TNI/Polri, dan seluruh elemen terkait yang telah memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pemilu di TPS Khusus Lapas Kerobokan. 
 
Romi mengatakan bahwa penyelenggaraan Pemilu di Lapas Kerobokan merupakan wujud nyata komitmen Kemenkumham dalam memberikan hak pilih bagi seluruh warga negara, termasuk warga binaan. 
 
“Suksesnya penyelenggaraan Pemilu di Lapas Kerobokan menunjukkan bahwa warga binaan pun memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam demokrasi. Ini merupakan bukti nyata bahwa Lapas Kerobokan tidak hanya fokus pada pembinaan dan keamanan, tetapi juga pada pemenuhan hak-hak warga binaan,” jelas Romi.
 
Lebih lanjut, Romi berharap agar semangat demokrasi yang tinggi ini dapat terus dijaga dan dilestarikan, tidak hanya di Lapas Kerobokan, tetapi juga di seluruh Lapas dan Rutan di Bali. 
 
“Semoga momentum Pemilu 2024 ini dapat menjadi pendorong bagi Lapas Kerobokan untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanannya kepada warga binaan, sehingga mereka dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan berbakti kepada bangsa dan negara,” pungkas Romi. R-005 
 
 Save as PDF

Next Post

Lawan Arus, Pemotor Asal China Tabrak Pria Asal Bondowo Hingga Tewas

Kam Feb 15 , 2024
Ditangani Satlantas Polresta Denpasar
IMG_20240215_200052

Berita Lainnya