https://www.traditionrolex.com/27 Warga Keluhkan Layanan Disdukcapil Bangli Lambat - FAJAR BALI
 

Warga Keluhkan Layanan Disdukcapil Bangli Lambat

(Last Updated On: 03/07/2021)

BANGLI-fajarbali.com | Sejumlah masyarakat mengeluhkan pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangli dinilai lambat.


Pasalnya, untuk mengurus administrasi kependudukan warga harus rela antre hingga berjam-jam. Seperti halnya yang disampaikan Wayan Artana (28) asal banjar Penarukan, Peninjoan, Tembuku saat ditemui Selasa (29/6/2021). Diceritakan, bapak dua anak ini tiba di kantor Disdukcapil Bangli pukul 08.30 wita.

“Saya dapat antrian nomor 24. Namun selama tiga jam dan sampai sekarang pukul 12.00 wita belum dapat panggilan,” ungkapnya. Padahal yang bersangkutan sudah yang ke-2 kalinya datang ke Disdukcapil. “Dua hari lalu saya kesini hanya ngambil formulir saja. Saat itu saya dapat nomor antrian 40, sehingga saya langsung balik karena lama nunggunya,” bebernya.

Baca Juga :
OPD Dirampingkan, Sejumlah Pejabat Di Bangli Terancam Tersingkir
Meski Alami Kendala, Sektor Pertanian Diharapkan Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Kata dia, rencananya yang bersangkutan akan membuat akta kelahiran anak ke 2-nya. “Untuk ngurus akta saja, saya harus meninggalkan pekerjaan sebagai buruh serabutan seharian,” sesalnya. Dirinya juga tidak mengetahui secara pasti kendala apa yang terjadi sehingga pelayanannya lambat. “Kalau pulang sekarang, tanggung karena jarak rumah saya cukup jauh,” tandasnya.

Hal serupa juga dialami Putu Lia (30), warga desa Tembuku yang akan mengurus KTP untuk salah satu warganya. Karena jengkel nunggu, yang bersangkutan sempat konfirmasi ke petugas. Hasilnya, disebutkan, pelayanan lambat karena petugas juga melayani secara online.

Fatalnya, pelayanan online dan manual ditangani petugas yang sama sehingga petugas bersangkutan dibuat kelabakan. “Harusnya yang menangani pelayanan online, ditugaskan petugas khusus agar yang langsung datang kesini tidak lama antrinya” sesalnya.

Secara terpisah Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Bangli, Jro Penyarikan Widata mengakui untuk pengurusan akta terintegrasi setidaknya memerlukan waktu selama 30 menit. Sebab, untuk pengurusan kependudukan terintegrasi semisal membuat akta perkawinan, maka KK juga harus berubah. “Namun kalau hanya untuk perekaman KTP saja, paling lambat lima menit sudah selesai,” jelasnya.

Diakui pula, untuk mempercepat pelayanan, pihaknya juga telah menerapkan sistem online “Sipandu” (Sistem Informasi Pelayanan Terpadu). “Ada petugas khusus yang menangani Sipandu dan warga tinggal datang saja kesini,” jelasnya. Disisi lain, pihaknya juga mengakui dari 8 Alat cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang dimiliki Disdukcapil Bangli saat ini, justru hanya tiga alat yang bisa berfungsi normal. Sedangkan, lima alat lainnya sudah tidak bisa digunakan lantaran mengalami kerusakan.

Lebih fatal lagi, dari tiga alat cetak KTP yang ada di dinas tersebut, hanya satu yang bisa digunakan untuk pelayanan cetak  KTP-el dengan baik. Disampaikan, lima alat cetak tersebut mengalami kerusakan lantaran faktor usia yang sudah cukup uzur. Dimana alat tersebut sudah ada sejak 2011 lalu dan berusia sepuluh tahunan .  

“Alat yang masih bisa berfungsi sekarang pun sering mengalami gangguan, sehingga pegawai kami harus sering melakukan perbaikan gonta-ganti alat agar kita bisa tetap melakukan pelayanan,” bebernya sembari menambahkan rata-rata warga yang melakukan pencetakan  KTP-el  berkisaran 70 orang hingga 150 orang lebih per hari.

Sementara alat yang masih ada sekarang maksimal hanya mampu mencetak 100 orang. “Jika melayani lebih dari 100, maka mesin akan panas. Kalaupun dipaksakan akan menyebabkan kerusakan pada blangko KTP-el. Iya, terpaksa harus diistirahatkan 20 sampai 30 menit,” jelasnya. Meski demikian, pihaknya mengklaim sampai saat ini warga yang akan melakukan perekaman masih bisa terlayani dengan baik.

Atas kondisi tersebut, pihaknya akan mengusulkan pengadaan tiga set alat rekam dan cetak KTP-el dengan anggaran hingga 500 juta lebih pada anggaran perubahan 2021 yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK). “Jika anggarannya memungkinkan, rencananya dua alat akan digunakan untuk pelayanan di kantor dan satu alat untuk layanan keliling ,” pungkasnya. (ard)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kapolres Bangli Instruksikan Patroli Malam Ditingkatkan

Sab Jul 3 , 2021
Dibaca: 11 (Last Updated On: 03/07/2021)BANGLI-fajarbali.com | Belakangan sejumlah keluhan disampaikan masyarakat terutama pengendara perempuan lantaran mengalami gangguan keamanan dari oknum tak bertanggung jawab saat berkendara di malam hari.  Save as PDF

Berita Lainnya