https://www.traditionrolex.com/27 Tiga Jambret Spesialis Bule Diringkus - FAJAR BALI
 

Tiga Jambret Spesialis Bule Diringkus

(Last Updated On: 27/12/2017)

Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Wirjaya mengatakan, pihaknya menangkap tiga pelaku jambret yakni I Komang Bisma (21), Wayan Putu Darmawan (19) dan Muhamad Amin Sanae alias Amin (18). Ketiga jambret yang beda komplotan itu merupakan jambret spesialis warga asing.

KUTA-fajarbali.com | Menurut Kapolsek, ketiga jambret ini meresahkan warga Kuta khususnya warga asing. Agar kejahatan pelaku tidak membias, Polsek Kuta langsung mengejar para pelaku. Awalnya yang yang ditangkap tersangka I Komang Bisma (21) dikosnya di Jalan Gunung Batur nomor 99 Denpasar, Jumat (22/12/2017) sekitar pukul 10.00 wita. Pria asal Tianyar, Karangasem ini mengaku beraksi bersama rekannya Kadek Somi yang masih buron.

“Dalam aksi jambret ini, tersangka Bisma bertugas sebagai eksekutor, sedangkan Somi sebagai joki. Dari tersangka disita dua sepeda motor sewaan yang dipakai beraksi yaitu Yamaha NMax dan Vario Techno DK 4667 DM,” ujar Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Ario Seno Wimoko, Rabu (27/12).

Kompol Wirajaya menyebutkan, tersangka beraksi di lima TKP, yaitu di Jalan Sunset Road (depan dealer Toyota) sekitar empat bulan lalu dan membawa kabur sebuah iPhone 5 yang dijual seharga Rp 130.000. Berikutnya depan jembatan di Jalan Sunset Road (iPhone 4 dijual Rp 50.000, di Jalan Dewi Sri (Hp Harvan dijual Rp 65.000), Jalan Sunset Road depan Carrefour (iphone 5 dibuang karena pecah) serta di Jalan Sunset Road dekat Vihara (iphone 7 dibawa oleh Somi).

“Setelah beraksi, tersangka menjual barang hasil kejahatan ke seorang penadah bernama Erik (buron),” sebutnya. Berikutnya tersangka Muhamad Amin Sanae alias Amin (18) menjambret tas milik warga Italia Sara Mazzieri (34) saat melintas depan Hotel Flora Kuta di Jalan Bakung Sari, Rabu (2/8) sekitar pukul 02.30 dinihari. Korban yang berprofesi sebagai guru di negaranya ini sempat berteriak minta tolong sambil mengejar pelaku, tapi gagal. Tas korban yang dibawa kabur berisi sebuah HP, uang 800 Euro dan kredit card.

Tersangka yang tidak memiliki pekerjaan diringkus, Kamis (21/12) sekitar pukul 16.00 wita di Jalan Gelogor Carik, Gg Amerta, Denpasar Selatan. Selain depan Hotel Flora Kuta, pelaku juga beraksi di Jalan Raya Seminyak, Gang Kahyangan. “Dia merampas tas korban berisi sebuah iPhone 5 dan uang Rp 480.000,” beber mantan Kapolsek Ubud ini.

Terakhir, tersangka Wayan Putu Darmawan (19) beraksi di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta Badung dengan korbannya Sidoharth Chadha (31) asal India yang menginap di Hotel Grand Mirage and Thallaso Tanjung Benoa, Kuta Selatan. Kejadian terjadi Rabu (20/12) sekitar pukul 20.30 wita dan tersangka merampas HP korban dan dijual seharga Rp 1,5 juta. Pria asal Tianyar ini ditangkap di kamar kosnya di Jalan Juwet Sari, Gang VII nomor 7 Suwung Kauh, Denpasar Selatan, Kamis (21/12) sekitar pukul 17.00 Wita. Polisi mengamankan barang bukti uang hasil penjualan HP korban. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Palsukan KTP Untuk Kredit HP, Ditangkap Polisi

Rab Des 27 , 2017
Dibaca: 19 (Last Updated On: 27/12/2017)Banyak cara pelaku kejahatan untuk mencari keutungan, salah satunya memalsukan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Itulah yang dilakukan Melyssawati Icha Rahayu (29) asal Blitar dan Nuryanto (32) asal Purwokerto, Jawa Tengah. Keduanya ditangkap Unit Reskrim Polsek Kuta setelah membeli HP kreditan dengan cara memalsukan Kartu Tanda […]

Berita Lainnya