“Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 tahun dan 6 bulan, potong masa tahanan. Serta memerintahkan terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan,” demikian vonis hakim yang dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum.
terdakwa narkotika
“Terdakwa mengakui barang bukti ganja itu adalah miliknya yang dibeli dari orang seharga Rp 500 ribu,”
yang mengajukan kasasi ini rata-rata barang bukti Narkotikanya dibawah 5 gram atau lima batang pohon