Terdakwa Kasus Penganiayaan Asal Italia Ngaku tak Bisa Bahasa Inggris, Korban Protes Keras
“Ya karena terdakwa bilang tidak bisa bahasa Inggris harus kita hadirkan penerjemah bahasa yang terdakwa ketahui,” ujar jaksa Agung Satriadi Putra.
“Ya karena terdakwa bilang tidak bisa bahasa Inggris harus kita hadirkan penerjemah bahasa yang terdakwa ketahui,” ujar jaksa Agung Satriadi Putra.