Oknum Dokter Gigi Terdakwa Kasus Penggelapan Divonis 4 Bulan Penjara
Oknum dokter gigi terdakwa kasus dugaan penipuan sewa menyewa villa, Desak Made Maharyani akhirnya bisa tersenyum lega. Pasalnya pada sidang, Kamis (21/11/2024) dia divonis empat bulan penjara