Selundupkan 3,2 Kilo Narkotika Jenis MDMA, WN China Dituntut 19 Tahun Penjara
Warga Negara China benama Lian Kejie (39) yang menjadi terdakwa kasus Narkotika dituntut hukuman 19 tahun penjara
Warga Negara China benama Lian Kejie (39) yang menjadi terdakwa kasus Narkotika dituntut hukuman 19 tahun penjara
Narkotika jenis MDMA seberat 3.274,22 gram netto ini terancam hukuman mati atau penjara maksimal 20 tahun.