“Pariwisata yang ada di Bali adalah sebuah industri pariwisata, yang merupakan kombinasi dan kolaborasi antara kelestarian alam dan pengembangan adat istiadat sebagai penunjang kehidupan masyarakat. Oleh karena itu unsur kebudayaan dan adat istiadat ini mendapat perhatian yang cukup serius, dalam upaya menciptakan iklim yang kondusif bagi keamanan, ketenteraman, dan kenyamanan seluruh masyarakat,” jelas Tjok Agung.

“Jadi kami merekomendasikan dan sangat mengharapkan agar terus terjadi koordinasi, sinkronisasi dan harmonisasi, dengan taat azas antara RTRWP Bali dan RTRW Kabupaten/ Kota masing-masing untuk menghindari permasalahan baik dalam perencanaan, pemanfaatan maupun dalam pengendalian pemanfaatan ruang, sebagaimana yang telah disepakati dan dituangkan dalam berita acara masing-masing,” tegasnya.