“Kalau memang seperti ini konsepnya, kita uji di pokok perkara. Artinya kedepan, orang boleh ditersangkakan dulu, nanti kerugian dicarikan belakangan,” sentil Pasek Suardika.
pasek suardika
“Kita semua tahu bahwa adanya SPI ini malah menguntungkan negara karena uang yang masuk kan langsung ke rekening negara. Jadi harapan kami ya kalau bisa kasus SPI bisa dihentikan,” sebutnya.