Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu 10 Gram, Dituntut 7 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya menuntut terdakwa Made Dedy Kurniawan dengan pidana penjara selama 7 tahun saat sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Belum lama ini.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya menuntut terdakwa Made Dedy Kurniawan dengan pidana penjara selama 7 tahun saat sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Belum lama ini.