Selain menghukum penjara, dalam sidang daring alias online ini, majelis hakim juga mengganjar lima terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp 3,4 miliar
Selain menghukum penjara, dalam sidang daring alias online ini, majelis hakim juga mengganjar lima terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp 3,4 miliar