Hanya 80 Bacaleg DPRD Bali Penuhi Syarat Adminstrasi
“Karena masalah kelengkapan. Seperti tidak ada stempel, surat keterangan tidak dilingkari, dan macam-macam,” jelasnya.
“Karena masalah kelengkapan. Seperti tidak ada stempel, surat keterangan tidak dilingkari, dan macam-macam,” jelasnya.
“Biar jelas dan clear ini, makanya saya undang OPD terkait, termasuk KPU. Biar kita jelas dan jadi pedoman,” tandasnya.