Polres Badung Ungkap Korupsi di LPD Desa Adat Mambal, Kerugian Ratusan Miliar
Perjanjian Kredit Fiktif.
Perjanjian Kredit Fiktif.
Mantan Ketua KONI Denpasar yang juga Direktur Utama PT BPR Bali Artha Anugrah (BAA), yakni Ida Bagus Toni Astawa (55) divonis hukuman 8 tahun penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (10/6/2025).
Dua petinggi PT BPR Bali Artha Anugrah (BAA), yakni Ida Bagus Toni Astawa (55) yang menjabat sebagai Direktur Utama dan I Nengah Sujana (63) selaku Direktur Operasional yang terjerat kasus perbankan,