Jaksa dalam amar tuntutan menyatakan pegawai Kantor Pos Cabang Pembantu Baturiti, Tabanan terbukti melakukan korupsi secara berlanjut.
Jaksa dalam amar tuntutan menyatakan pegawai Kantor Pos Cabang Pembantu Baturiti, Tabanan terbukti melakukan korupsi secara berlanjut.