“Menghukum kedua terdakwa dengan pidana penjara masing-masing 2 tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan,”
kasus pengeroyokan
“Para terdakwa terbukti bersalah melakukan tidak pidana tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang