Korban mengalami sejumlah luka dan mendapatkan jahitan di kepalanya.
kasus pengeroyokan
Jaksa Menyatakan Pikir-pikir
Keenam terdakwa terbukri secara sah dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu melakukan tindak penganiayaan hingga menyebabkan korban kehilangan nyawanya.
Dilaporkan ke Polisi
Sebelumnya Lima Tersangka Ditangkap
“Menghukum kedua terdakwa dengan pidana penjara masing-masing 2 tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan,”
“Para terdakwa terbukti bersalah melakukan tidak pidana tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang