Sidang Korupsi LPD Serangan, Tuntutan Jaksa Rontok di Palu Hakim
Majelis hakim memangkas setangan hukuman kedua terdakwa dari tuntutan jaksa
Majelis hakim memangkas setangan hukuman kedua terdakwa dari tuntutan jaksa
”Uang saya gunakan untuk biaya menikah, dan juga memberi modal usaha kepada suami saya,” jawab terdakwa Sunita Yanti dengan polosnya.
”Keterangan kedua saksi ini juga dibenarkan oleh terdakwa NWS (Sunita Yanti) yang di LPD menjabat sebagai bagian Tata Usaha,” ungkap Kasi Intel.