Screenshot_20250827-154011_Chrome_copy_1024x677
Hukum & Kriminal

Tikam Saudara Sendiri, Juragan Kos-Kosan Dituntut 2 Tahun Penjara

Juragan kos-kosan bernama Dwi Yudha Permana alias I Made Yuda (42) yang diseret ke Pengadilan Negeri Denpasar karena menikam Ketut Bagus Putra Mahendra dibagian perut, Selasa (26/8/2025) dituntut hukuman 2 tahun penjara.