Mas Pras, Terdakwa Kasus Pembunuhan di Jalan Nangka Utara Divonis 15 Tahun
Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, Bastomi Prasetya alis Mas Pras terdakwa kasus pembunuhan di Jalan Nangka Utara, tepatnya du depan warung Auna 13 Februari 2025 lalu dan menewaskan I Kadek Parwata, Selasa (5/8/2025) divonis hukuman 15 tahun Penjara.

