Simpan Ganja dan Shabu di Kamar Hotel, Pria Keturunan India Dipenjara 3,5 Tahun
Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3,5 tahun,
Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3,5 tahun,
“Saat itu kedua petugas Bea dan Cukai  sedang melakukan pemeriksaan barang bawaan para penumpang yang tiba di terminal kedatangan dengan menggunakan mesin X-Ray