Penasehat Hukum Minta Hakim Kabulkan Eksepsi Terdakwa Made Yos
Tim kuasa hukum terdakwa I Made Yos Pranajaya terdakwa kasus dugaan penipuan, Ketrianus Pabulanti Neno, SH., dan Agrarinus Tefa, SH., meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar mengabulkan eksepsi atau keberatan terdakwa atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) .