“Karena situasi kamar kosong terdakwa membawa korban masuk dan terjadilah aksi pencabulan itu, ” ungkap Gatot Hariawan.
gatot hariawan
Kami sudah melaksanakan eksekusi usai menerima kutipan putusan PK di awal bulan Maret ini
Penghentian penuntutan atau RJ ini bisa dilakukan karena semua syarat telah terpenuhi”