“Relaas pemberitahuan putusan kasasi sudah kami terima, hukuman diturunkan menjadi 1 tahun dan 6 bulan dari 2,5 tahun di tingkat pertama dan banding, ” ujar Teddy Raharjo
“Relaas pemberitahuan putusan kasasi sudah kami terima, hukuman diturunkan menjadi 1 tahun dan 6 bulan dari 2,5 tahun di tingkat pertama dan banding, ” ujar Teddy Raharjo