Dirincinya, per kelas mendapat 30 bangku baru dan per sekolah mendapat 180 unit bangku baru. Dikatakan, perbaikan tersebut masih usulan, dan harapannya tidak dicoret saat pengesahan APBD. Sedangkan untuk kerusakan kecil pada sekolah, seperti atap bocor, pihak sekolah bisa melakukan perbaikan sendiri dengan menggunakan dana BOS