Sidang Dugaan Pungli Pegawai Non ASN Badung, Saksi dari Disdik Sebut Rekomendasi “G”Bisa Diabaikan
“Artinya putusan tertinggi untuk diterima atau tidaknya pegawai ada di Bupati,”
“Artinya putusan tertinggi untuk diterima atau tidaknya pegawai ada di Bupati,”
“ASN yang baru dilantik juga harus mengedepankan pola komunikasi yang bersinergi dengan semua kalangan yang ada di instansi masing-masing, maupun dengan instansi lainnya. Karena ASN dan seluruh pegawai lainnya yang ada di Kabupaten Badung sudah diikat oleh Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana, sehingga harus senantiasa menjaga dan meningkatkan integritas, loyalitas dan komitmen terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Serta selalu peka terhadap kebutuhan dan kondisi masyarakat Kabupaten Badung karena sejatinya bahwa pejabat publik diciptakan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat,” pesan Giri Prasta.