https://www.traditionrolex.com/27 Serahkan SK Bupati Untuk Guru Honor SD dan SMP di Badung, Wabup Suiasa Harapkan Jadi Guru Profesional - FAJAR BALI
 

Serahkan SK Bupati Untuk Guru Honor SD dan SMP di Badung, Wabup Suiasa Harapkan Jadi Guru Profesional

(Last Updated On: 28/06/2021)

MANGUPURA-fajarbali.com | Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengalihan dari SK Sekolah ke SK Bupati untuk Guru Honor SD sebanyak 50 orang dan Guru Honor SMP sebanyak 48 orang, di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Wakil Bupati Badung, Jumat (18/6/2021).


Turut mendampingi Kabid Pembinaan Ketenagaan Kerja Disdikpora Badung I Wayan Koper serta para pejabat terkait dilingkungan Pemkab Badung. Dalam kesempatan tersebut Wabup Suiasa menyampaikan bahwa seorang guru harus sesuai dengan kompetensi dan bidangnya masing-masing, guru sebagai tenaga profesional dan terampil.

“Dimana kejiwaan seorang guru hendaknya lebih penyabar dan tidak mudah emosional, guru harus punya metode dan strategi untuk mengajar, ilmu guru banyak bervariasi untuk cara mengajarnya, dan kekayaan guru adalah sosial dalam memberikan pelajaran agar seorang siswa bisa paham tentang apa yang dijelaskan oleh seorang guru,” ungkapnya.

Baca Juga :
Wabup Suiasa Hadiri Karya Padudusan Alit Merajan Serongga Pasek Gaduh Nusa Dua
Warga Pukul Kentongan, Usaha Mebel di Lalap Si Jago Merah

Wabup Suiasa menambahkan penyerahan SK Bupati kepada Guru Honor ini untuk melegalkan SK, dimana sebelumnya SK belum bisa diturunkan karena adanya suatu aturan baru yang harus dilakukan penyesuaian antara ijasah dan kompetensi sebagai guru.

“Sehingga ini perlu pendataan dari segi administratif serta sekarang sudah ditandatangani Bapak Bupati dan bisa untuk segera diserahkan SK nya agar nantinya bisa melakukan aktifitas sebagaimana mestinya seorang guru yang profesional dalam bidang masing-masing,” imbuh Wabup Suiasa.

Sementara itu Kabid Pembinaan Ketenaga Kerjaan Disdikpora Badung I Wayan Koper mewakili Kadisdikpora Kabupaten Badung mendampingi Guru Honor yang akan mendapatkan SK Bupati Badung, melaporkan penyerahan SK Bupati dibagi menjadi 2 sesi karena mengikuti protokol kesehatan agar tidak berkerumun.

“Kami bersyukur karena para guru ini akhirnya bisa mendapatkan SK Bupati, setelah memenuhi persyaratan dan ketentuan seperti jam mengajar sudah memenuhi target dan harapan untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Badung bisa tercapai,” ujarnya. (put)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tunggu Instruksi Provinsi

Sen Jun 28 , 2021
Dibaca: 8 (Last Updated On: 28/06/2021)MANGUPURA-fajarbali.com | Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengeluarkan instruksi tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Instruksi nomor 14 tahun 2021 tertanggal 21 Juni 2021 ini sekaligus merevisi jam operasional usaha.  Save as PDF

Berita Lainnya