GIANYAR-fajarbali.com | Satpol PP Gianyar ewuh pakewuh menertibkan pedagang di masa pandemic covid 19. Walau demikian, Satpol PP terus memberikan peringatan kepada pedagang, agar tempat berjualannya tidak melanggar ketertiban dan tetap menjalankan prokes.
Kegamangan Satpol PP nampak saat penertiban sejumlah pedagang bermobil di Jalan Ngurah Rai, areal Pasar Umum Gianyar hingga Puri Agung Gianyar, Kamis (24/6/2021) kemarin. Dalam penertiban ini puluhan pedagang bermobil menggelar dagangan tidak hanya di atas mobil. Mereka kompak menurunkan meja dan menggelar dagangan dengan batas garis putih pinggir badan jalan raya. Para pelanggan yang berbalanja pun harus berjalan di jalan raya saat akan belanja.
“Kami banyak menerima pengaduan dari pengguna jalan. Selain menimbulkan kemacetan, juga membahayakan keselamatan warga yang belanja,” ungkap Sekdis Pol PP dan Damkar Gianyar, Ketut Adi Sandiana.
Baca Juga :
Satgas Covid Cegah Penularan, Jaring Penduduk Pendatang Masuk ke Buleleng Bawa Virus
Buleleng Terus Berupaya Maksimal Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Hanya saja Adi Sandiana melihat pelanggara tersebut menahan diri, dan menegut pedagang bermobil agar mundur, sehingga masih ada akses pejalan kaki. Keberadaan pedagang yang menjamur di pinggir jalan raya ini sujatinya melanggar Perda tentang Ketertiban umum.
Tidak hanya di jalan-jalan protokol, namun keberadaan pedagang jenin ini juga diakui menjamur di hampir seluruh kecamatan. Ironisnya lagi, para pedagang ini kerap memakai lahan parkir, sehingga dikeluhkan pemilik kendaraan serta mempengaruhi pendapatan parkir.
“Memang dalam kondisinya seperti ini, ada kebijakan dari pemerintah. Namun kami juga berharap pengertian para pedagang yang sudah ditoleransi ini. setidaknya ikut memikirkan keselamatan masyarakat umum, dan kelancaran arus lalu lintas,” terang Sandiasa.
Saat penertiban Kamis kemarin, yang dilakukan pembinaan. “Namun jika para pedagang ini tidak lagi bisa diatur, kami akan bertindak tegas. Ini masih dalam tahap toleransi,” tambahnya. Saat penertiban, arus lalulintas lancer sementara waktu, namun beberapa saat kemudiannya, pedagang bermobil tetap berjualan di pinggir jalan. (sar)