MANGUPURA-fajarbali.com | Meski di tengah pandemi Covid-19, sejumlah program santunan Pemerintah Kabupaten Badung tetap masuk dalam rancangan APBD 2022. Meski program tersebut belum memiliki rumah alias yang belum masuk di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta sudah bersurat resmi kepada pemerintah pusat.
“Sudah kami mohonkan ke Kemendagri, sudah bersurat resmi. Kami selalu berusaha biar bagaimana ini ada rumahnya (program santunan, Red),” ujar Bupati Giri Prasta usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Badung, Rabu (18/8/2021).
Bupati Giri Prasta kembali menegaskan, beberapa program santunan untuk kesejahteraan masyarakat tersebut akan tetap dijalankan.
Baca juga :
78 Cakep Lontar di Museum Semarajaya Dikonservasi, Berisi Tentang Usada hingga Pangeleakkan
Babinsa Bagikan Beras ke Warga Lansia Tegalcangkring
“Jangan diartikan KBS (program Krama Badung Sehat, Red) tidak berfungsi. Cuma belum diatur saja dalam regulasi. Kami akan carikan jalan keluar,” kata Giri Prasta.
Ketua DPC PDI Perjuangan itu pun optimis bisa mengatasi permasalahn tersebut. Oleh sebab itu, tetap dimasukkan ke dalam rancangan APBD 2022.
“Tergantung nanti signal yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk rumah berkenaan dengan pos angggaran itu. Namun, kami berupaya agar ada rumah, sehingga dalam mengalokasikan anggaran tidak melanggar regulasi,” tandas Bupati Giri Prasta. (put)