Percepat Normalisasi Sungai, Dewan Sarankan Pakai Dana Tak Terduga dan Mitigasi Bencana

 

Untuk mempercepat proses nomalisasi sungai  di sejumlah titik di Karangasem, DPRD Karangasem menyarankan agar Pemkab Karangasem memakai dana tak terduga dan mitigasi bencana yang telah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2017.

AMLAPURA-Fajar Bali | Hal itu dikatakan Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi bersama anggota lainya saat meninjau proses normaliasai Sungai Yeh Sah, Desa Muncan, Kecamatan Selat dan  Tukad Panti di Pegubungan, Desa Duda, Senin (4/12/2017) .

Menurut Sumardi, beberapa sungai di Karangasem cukup rawan bencana yakni aliran lahar dingin jika nanti Gunung Agung erupsi besar, sehingga proses normalisasi secepatnya dilakukan. Sumardi mengatakan, proses normalisasi bisa saja mempergunakan anggaran tak terduga maupun dana mitigasi yang tersebar di beberapa OPD. “Anggaran itu kan sudah tertuang dalam APBD Perubahan 2017, kita sarankan memakai dana itu saja,” ujarnya.

Untuk dana Mitigasi bencana yang disiapkan, kata Sumardi angkanya mencapai Rp 8,5 miliar, sedangkan dana tak terduga sendiri jumlahnya mencapai Rp 1 miliar. Proses normalisasi sungai yang menjadi aliran lahar dingin sendiri sudah semestinya cepat dilakukan apalagi saat ini status gunung agung masih berstatus awas. “Secepatnya harus dilakukan, jika tidak akan sangat membahayakan,” ujarnya lagi.

Hal serupa juga dikatakan anggota Dewan I Made Juwita, menurut Juwita proses normalisasi semestinya dilakukan sebelum adanya bencana erupsi Gunung Agung. Untuk saat ini, Juwita mengatakan, proses normalisasi harus kejar tayang dengan mengerahkan seluruh kemampuan yang ada. “Kalau satu alat berat saja tidak cukup waktu, kalau perlu ditambah agar cepat selesai,” ujarnya.

Selain meninjau prsose normalisasi sungai Yeh Sah, anggota DPRD juga meninjau proses normalisasi Tukad Panti,Pegubungan. Kedua sungai tersebut, merupakan tempat aliran lahar dingin beberapa waktu lalu. Namun, proses normalisasi sendiri memerlukan pendekatan kepada masyarakat. Salah satu contohnya, kata Camat Selat, I Nengah Danu yang ikut mendampingi dewan Karangasem, untuk melakukan normalisasi sungai di Banjar Bangbangbiaung cukup kesulitan lantaran lebar sungai sudah sangat sempit. “Ada enam KK warga yang harus didekati untuk melakukan normalisasi sungai,” ujar Nengah Danu. (bud)

Scroll to Top