https://www.traditionrolex.com/27 Penghapusan UN, Ini Tanggapan DPRD Bali - FAJAR BALI
 

Penghapusan UN, Ini Tanggapan DPRD Bali

(Last Updated On: 12/12/2019)

DENPASAR-fajarbali.com | Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengumumkan bahwa Ujian Nasional (UN) akan dihapus pada Tahun 2021 mendatang. Dengan demikian, UN pada Tahun 2020 akan menjadi yang terakhir.




Keputusan penghapusan UN tersebut disampaikan oleh Nadiem Makarim pada saat memaparkan program “Merdeka Belajar” di hadapan para Kepala Dinas Pendidikan seluruh Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12).

Menanggapi hal itu, Komisi IV DPRD Bali angkat bicara. Anggota Komisi IV Wayan Rawan Atmaja saat dikonfirmasi menjelaskan, tentu ada kelebihan dan kekurangannya. Mengingat, setiap daerah berbeda karakteristik dan kondisinya. 

“Ada plus minunsnya. Satu sisi memang kebutuhan masing-masing daerah kan beda-beda. Kalau semacam kota besar kan tidak masalah, kalau daerah terpencil kan beda. Jadi kualitasnya akan menurun,” jelasnya, Kamis (12/12).




Menurutnya, Bali saat ini siap menerapkan kurikulum pendidikan dengan model apapun. Termasuk dengan penghapusan UN. “Kalau di Bali tidak ada masalah. Mau mana saja dipakai. Mau pake UN atau seperti ujian biasa, tak masalah,” akunya.

Namun, pihaknya berharap jika memang UN dihapus dan diganti dengan sistem penilaian kompetensi minimum dan survey karakter, tentu sekolah memiliki peranan penting dalam meluluskan siswa. Sehingga, lanjut Rawan, perlu ada peningkatan SDM.

“Daya serap di masing-masing wilayah kan tidak sama. Kalau kita serahkan ke sekolah, ya otomatis SDM kita juga harus ditingkatkan. Mulai dari Guru, Tenaga Pengajar, dan lainya,” pungkasnya.
Menurutnya, kebijakan penghapusan UN tidak boleh sampai merugikan siswa dan orang tuanya serta mengabaikan peningkatan kualitas guru Indonesia. “Jangan terburu-buru, kita lihat, dan jangan sampai merugikan anak murid, kemudian siswa juga orang tuanya, dan yang pasti kualitas guru itu yang harus ditingkatkan,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (12/12).
Politikus PDI Perjuangan itu meminta Nadiem menjelaskan lebih rinci terkait kebijakan penghapusan UN kepada publik. Kata Puan, publik belum bisa memahami secara utuh kebijakan penghapusan UN karena baru berdasarkan informasi yang disiarkan lewat media massa.

“Saya minta atau saya harapkan dari Nadiem itu bisa menjelaskan sebenarnya apa yang kemudian menjadi pemikiran beliau terkait dengan UN ini,” ujarnya.

Dia juga mengaku masih memiliki sejumlah pertanyaan terkait kebijakan penghapusan UN yang akan diambil Nadiem. Salah satunya adalah pertanyaan soal dasar nilai yang akan digunakan oleh siswa dalam melanjutkan pendidikan dari tingkat SMA ke perguruan tinggi.

“Yang harus kita lihat atau kita tanyakan kepada Mendikbud itu apa kriterianya untuk kelulusan anak di SMA atau SMP atau SD. Dari tingkatan itu kalau enggak ada UN kemudian kalau mau masuk ke perguruan tinggi itu kita akan menggunakan apa?” kata mantan Menteri Koordinator bidang Pembagunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu.

Sikap Puan selaku Ketua DPR berbeda dengan Presiden Jokowi yang mendukung kebijakan Nadiem. Menurut Jokowi, Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang menjadi pengganti UN berguna untuk mengevaluasi level pendidikan Indonesia.

“Dari itu bisa dijadikan sebuah evaluasi. Pendidikan kita ini sampai ke level yang mana, ke tingkat yang mana. Nanti sudah dihitung, dikalkulasi,” kata Jokowi menambahkan. (her)




 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sudikerta Dituntut 15 Tahun Penjara

Kam Des 12 , 2019
Dibaca: 6 (Last Updated On: 12/12/2019)DENPASAR-fajarbali.com | Mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta yang diadili karena diduga terlibat kasus penipuan, penggelapan, pemalsuan dan tindak pidana pencucian uang, dalam sidang, Kamis (12/12/2019), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dituntut hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.   Save as PDF

Berita Lainnya