DENPASAR – fajarbali.com | Satgas Tindak Ops Pekat Agung II 2019 menangkap pengecer togel kelas teri yang tinggal di Gang Margatrisakti Kububarito No. 19, Jalan Imam Bonjol, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Rabu (4/12/2019). Kedua tersangka, I Wayan Budi (48) dan Wayan Suwena (43) diketahui menjual togel melalui pesan di WhatsApp.
Keduanya sudah lama menjadi target dan baru ditangkap saat Operasi Pekat. Dari modus operandinya, tersangka Budi menerima pasangan togel dari pengecer Wayan Suwena.
Sumber dilapangan menyebutkan, selain mengamankan tersangka polisi juga memeriksa seorang pemasang yakni I Made Ar asal Tianyar, Karangasem. “Barang bukti yang disita dari kedua tersangka, dua HP dan uang hasil penjualan togel Rp 432.000,” ungkap sumber lagi.
Dihubungi terpisah, Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Muhammad Nurul Andi Yaqin yang dikonfirmasi mengatakan, jika Operasi Pekat Agung II 2019 digelar oleh Polda Bali dan jajaran. Sementara terkait hasil pengungkapan akan disampaikan setelah selesai operasi.
Diketahui, kasus judi toto gelap (togel) sepertinya tidak terjamah Polisi. Bahkan sejak beberapa tahun belakangan, judi togel marak di wilayah Denpasar. Sementara di luar Denpasar, judi togel ini sudah lama menjamur di wilayah Jembrana dan Karangasem. Informasi menyebutkan, para Bandar judi togel tidak takut lagi beroperasi karena sudah dibekingi aparat terkait. (hen).