Penetapan LPJ Pelaksanaan APBD Terancam Molor

(Last Updated On: 25/07/2021)

DENPASAR-fajarbali.com | Meningkatnya kasus Covid-19 di Bali hingga adanya penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berdampak pada beberapa agenda di pemerintahan. Tak terkecuali dengan agenda di DPRD Bali.

Ditambah lagi, adanya wacana perpanjangan PPKM Darurat hingga akhir Bulan Agustus mendatang. Tentunya, beberapa agenda pembahasan yang telah dijadwalkan oleh DPRD Bali akan sedikit terkendala. Salah satunya yakni penyelesaian dan Penetapan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bali, Ketut Tama Tenaya, Rabu (14/07/2021).

“Kalau sampai PPKM Darurat diperpanjang, kita khawatir penetapan LPJ Gubernur tentang Pelaksanaan APBD 2020 akan molor dan tidak bisa tepat wakti seperti harapan Gubernur untuk mendapatkan insentif dari pusat,” kata Tama Tenaya.

Baca Juga :
Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2020 Ditetapkan jadi Perda
PPKM Berpengaruh Terhadap Ekonomi, PUTRI Harapkan Adanya Kelonggaran

Tama Tenaya menyatakan, sejatinya saat ini kemungkinan penetapan LPJ tersebut akan mundur dari jadwal yang telah ditetapkan. Terlebih jika nantinya PPKM Darurat diperpanjang. Meski demikian, tak menutup kemungkinan juga dipercepat dan semua kegiatan baik pembahasan dan konsultasi dilakukan secara virtual.

Menurutnya, sesuai dengan tahapannya, jika sebelum Pandemi Covid-19, selama pembahasan dan sebelum ditetapkan biasanya silakukan konsultasi ke Mendagri dan mencari perbandingan di salah satu provinsi yang sering dikenal Kunjungan kerja (kunker). Namun, untuk saat ini tidak bisa dilakukan.

“Sekarang kita tidak bisa kemana-mana, diam dirumah saja.  Kerja ke kantor tidak bisa apalagi  Kunker tambah tidak bisa,” tandasnya.

Ia mengakui jika, LPJ Gubernur Bali tentang anggaran bisa dirampung tepat waktu. Dan akan menjadi perhatian Pemerintah Pusat. Pasalnya, berhubungan dengan insentif setiap tahunnya melalui Dana Hibah Pemerintah Pusat kepada Daerah.

Ditengah Pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Darurat seperti ini, kembali semuanya tergantung pada seluruh Fraksi di DPRD Bali. Mengingat, pada Pemandangan Umum (PU) masing-masing Fraksi sudah disampaikan sejumlah catatan terkait LPJ Gubernur tentang pelaksanaan APBD 2020. “Kalau mau cepat semuanya diselesaikan secara virtual termasuk konsultasi ke Kementrian melalui virtual saja,” akunya.

Dalam LPJ tersebut, masalah tentang adanya temuan-temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta tindaklanjutnya menjadi hal termasuk pokok. Oleh karenanya, pihaknya berharap agar kedepannya apa yang menjadi temuan BPK sebelumnya tidak kembali terulang ditahun-tahun berikutnya.

Sebelumnya, penyampaian Gubernur Bali Wayan Koster pada rapat paripurna di DPRD Bali beberapa waktu lalu mengatakan, penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, Pemprov Bali dari hasil pemeriksaan BPK RI meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sampai tahun ini opini WTP sudah diraih sebanyak 8 kali berturut-turut. Hal itu adalah sebagai prestasi atas kerja keras semua pihak.

Gubernur Koster menyampaikan, dewan terus memberikan dorongan dan pengawasan yang efektif terhadap tataklola keuangan . Prestasi WTP  memperkuat untuk mewujudkan tata klola pemerintahan yang lebih baik. “Saya terus mendorong WTP berkualitas, temuan semakin berkurang dan kualitas pengelolaan yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara ketepatan menyelesaikan laporan LPJ pelaksanaan APBD 2020 merupakan suatu indikator tata klola keuangan daerah terkait APBD dan keputusan APBD tepat waktu. Hal yang sangat baik dengan realisasi yaang bagus, pertanggungjawaban yang bagus dan pengesahan tepat waktu. Kalau hal tersebut bisa diselesaikan dipastikan Bali bisa mendapatkan  penghargaan dana insentif daerah.

“Kita  harapkan LPJ diselesaikan lebih cepat, pertimbangannya kalau bisa diselesaikan lebih cepat akan berpengaruh pada insentif yang diterima Bali setiap tahun dengan  penetapan APBD yang tepat waktu,” tutup dia. (her)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ringankan Beban Masyarakat di Masa Pandemi, Satgas Covid-19 Denbar Bagikan Pangan Gratis

Ming Jul 25 , 2021
Dibaca: 27 (Last Updated On: 25/07/2021)DENPASAR-fajarbali.com | Satgas Covid-19 Kecamatan Denpasar Barat bersama Tim Penggerak PKK Kecamatan Denpasar Barat menggelar aksi solidaritas membantu sesama dengan membagikan pangan gratis di Kawasan Kecamatan Denpasar pada Selasa (20/7/2021) untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi.  Save as PDF

Berita Lainnya