https://www.traditionrolex.com/27 Pemkab Bersama DPRD Badung Tetapkan Perubahan KUPA, PPAS dan Perubahan ABPD 2021 - FAJAR BALI
 

Pemkab Bersama DPRD Badung Tetapkan Perubahan KUPA, PPAS dan Perubahan ABPD 2021

(Last Updated On: 05/09/2021)

MANGUPURA-fajarbali.com | Setelah melalui pembahasan, akhirnya Pemkab Badung bersama DPRD Badung dapat menyepakati dan menetapkan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda Perubahan APBD tahun 2021.


Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan yang ditandatangani Bupati Badung bersama Pimpinan DPRD pada Sidang Paripurna DPRD Badung yang dilaksanakan secara virtual dengan agenda Pengambilan Keputusan, Senin (30/8/2021) di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Puspem Badung.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam sambutannya menyampaikan, penetapan tiga dokumen penganggaran ini sebagai wujud komitmen bersama atas kepatuhan terhadap amanat Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Yang antara lain menyatakan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan rancangan perda tentang perubahan APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama paling lambat minggu kedua bulan September tahun anggaran berjalan.

Baca juga :
Rotary Club Of Bali Taman Serahkan 230 Paket Sembako Dan Buku Bacaan Untuk SD 5 Kesiman
Wisata Alam Menjadi Primadona Bagi Wisatawan Lokal di Masa Pandemi

“Dengan disepakatinya dokumen anggaran dan ranperda perubahan APBD tersebut berarti kita semua telah sepakat dan bertanggungjawab atas seluruh substansi yang terkandung dalam petikan dokumen anggaran tersebut,” jelasnya. 

Bupati juga memberikan apresiasi kepada Dewan yang selama pembahasan telah muncul pemikiran-pemikiran kritis dan konstruktif berkenaan dengan proyeksi pendapatan dan belanja daerah, terutama PAD sebagai akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada drastisnya penurunan penerimaan di sektor pajak dan retribusi daerah.

Usul, saran dan masukan Dewan tentu dijadikan pertimbangan utama dalam menyempurnakan kebijakan pendapatan belanja daerah serta menyesuaikan program kegiatan dan sub kegiatan yang tertuang dalam dokumen perubahan KUA dan perubahan PPAS serta perubahan APBD 2021 yang realistis, efektif dan efisien.

Berdasarkan perubahan APBD 2021 yang telah disetujui tersebut, akan ditindaklanjuti dengan penyusunan dokumen perubahan pelaksanaan anggaran sehingga implementasi seluruh program kegiatan yang telah dituangkan dalam APBD segera dapat dinikmati oleh masyarakat dalam rangka pelayanan publik.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan apresiasi kepada Bupati beserta seluruh jajarannya yang telah memiliki komitmen jelas dalam melaksanakan RPJMD Semesta Berencana sehingga pembahasan Perubahan APBD 2021 dapat berjalan dengan baik. Semoga dapat menghasilkan keputusan bersama dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada krama Badung, terlebih dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini. 

Sementara Wakil Ketua I, DPRD Badung I Wayan Suyasa melaporkan, bahwa dari hasil pembahasan DPRD melalui rapat Fraksi dan alat kelengkapan DPRD bersama TAPD Eksekutif, terhadap dua dokumen anggaran dan satu rancangan peraturan daerah tersebut, terjadi perubahan postur anggaran. Hasilnya adalah Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp. 2,9 T lebih, terdiri dari PAD Rp. 1,9 T lebih, pendapatan transfer Rp. 888 M lebih, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 85,3 M.

Sementara Belanja Daerah sebesar Rp.3,2 T lebih, terdiri dari belanja operasional Rp.2,5 T lebih, belanja modal Rp.106 M lebih, belanja tidak terduga Rp.310 M lebih, belanja transfer Rp.263 M lebih, defisit Rp.308 M dan pembiayaan Rp.308 M lebih. Dokumen KUPA dan PPAS Perubahan 2021 dapat disepakati dan ranperda perubahan APBD 2021 dapat ditetapkan menjadi perda setelah mendapat persetujuan Gubernur Bali. (put)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Badung Raih Dua Penghargaan Desa Wisata di Ajang Trisakti Tourism Award 2021

Ming Sep 5 , 2021
Dibaca: 15 (Last Updated On: 05/09/2021)MANGUPURA-fajarbali.com | Upaya serta optimisme Pemerintah Kabupaten Badung mendorong pemerintah desa dan masyarakatnya untuk menunjang pariwisata dalam ajang Trisakti Tourism Award tahun 2021, akhirnya berbuah prestasi. Dua gelar membanggakan yang diraih Badung yakni Penghargaan dari Kategori Special Recognition untuk Desa Wisata Pecatu dan Juara Harapan […]

Berita Lainnya