https://www.traditionrolex.com/27 Pemetaan Lahan Pertanian Diharap di Setiap Kecamatan - FAJAR BALI
 

Pemetaan Lahan Pertanian Diharap di Setiap Kecamatan

(Last Updated On: 27/12/2017)

Pansus B DPRD Gianyar yang bertugas menuntaskan Ranperda Retribusi dan Ranperda Perlingdungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, Rabu (27/12/2017) memberikan laporannya di hadapan siding paripurna. Selain itu, semua Pansus juga memberikan laporan di hadapan sidang dari Pansus  A sampai Pansus D.

GIANYAR-fajarbali.com | Pansus B yang diketuai Ida Bagus Nyoman Rai bertugas melakukan revisi terkait Perda Retribusi dan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan. Dalam pembahasan Perda Perlindungan Lahan Pertanian, disebutkan IB Nyoman Rai pembahasan yang dilakukannya mepet waktu, sehingga tidak bias dituntaskan di Tahun 2017 ini. Sehingga menurutnya akan dilanjutkan di Tahun 2018 mendatang.

“Ini waktu pembahasannya sangat mepet, mengingat sebelum dilakukan pengesahan, Ranpreda tersebut mesti didahului dengan sosialisasi kepada masyarakat,” jelas IB Nyoman Rai.

Disebutkan lagi oleh IB Nyoman Rai yang juga Ketua DPRD Gianyar, mesti dibuatkan pemetaan lahan pertanian yang dipertahankan pada tiap kecamatan dari 7 kecamatan di Kabupaten Gianyar. Sehingga menurutnya dari masing-masing kecamatan bias mengetahui kondisi ketahanan pangan termasuk luas lahan produktif dan lahan yang tidak termanfaatkan. Sedangkan dalam pelaksanaannya, Ranperda ini mesti dilakukan sosialisasi dengan masyarakat, ketika lahan milik warga disebutkan dalam Perda yang tidak bias dialihfungsikan.

“Dari pemetaan masing-masing kecamatan, mesti diketahui mana lahan yang dipertahankan dan mana lahan yang memungkinkan bisa dialihfungsikan,” terangnya.

Walau demikian, lahan pertanian yang dipertahankan dan tidak bisa dialihfungsikan tidak serta merta dibebaskan dari pajak. Sehingga lahan yang dipertahankan atau tidak bisa dialihfungsikan bisa mendapat subsidi dari pemerintah. Besaran subsidi juga dihitung sesuai dengan kemampuan APBD termasuk subsidi lain seperti pupuk dan bibit.

Seperti diketahui, alih fungsi lahan yang terbesar terjadi di Kecamatan Ubud, yang lebih banyak beralih fungsi menjadi akomodasi pariwisata. Pemilik lahan juga lebih berkeinginan menjual lahannya, mengingat NJOP yang ditetapkan menjadi tinggi dan pemilik tidak mampu membayar pajak. Bahkan alih fungsi di Ubud ini mencapai 44 hektar dan diikuti di Kecamatan lain seperti Sukatawai dan Blahbatuh. Alih fungsi lahan ini terjadi di sepanjang By Pass IB Mantra pada kecamatan tersebut. Lahan pertanian basah dan kering di Gianyar yang ada sebelumnya di awal Tahun 2016 seluas 14.420 hektar, sedangkan di Tahun 2017 lahan pertanian yang tersisa sekitar 14.000 hektar.(sar)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

PDI P Tabanan Peduli Pengungsi Gunung Agung

Rab Des 27 , 2017
Dibaca: 11 (Last Updated On: 27/12/2017)Menyambut Tahun Baru 2018, dan wujud konsistensi rasa kepedulian kepada pengungsi Gunung Agung, PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan kembali menyambangi dan menyerahkan bantuan sembako dan uang tunai di posko pengungsian Banjar Kembang Mertha, Desa Candikuning Baturiti, Rabu(27/12).  Save as PDF

Berita Lainnya