Ini Vonis Suami Yang Potong Kaki Istrinya Itu
DENPASAR-fajarbali.com | Majelis hakim PN Denpasar pimpinan Esthar Oktavi akhirnya mengganjar Kadek Adi Waisaka Putra (36) yang dengan beringas membacok […]
DENPASAR-fajarbali.com | Majelis hakim PN Denpasar pimpinan Esthar Oktavi akhirnya mengganjar Kadek Adi Waisaka Putra (36) yang dengan beringas membacok […]
DENPASAR-fajarbali.com | Edison Lumban Batu (23), driver transportasi online (Grab) yang sebelumnya ditangkap karena hendak memperkosa mahasiswi asal Turki, berinisial GB,
DENPASAR-fajarbali.com | Ketut Adi Sinarya (23) hanya diam tertunduk saat mengetahui dirinya divonis pidana enam tahun dan enam bulan (6,5)
DENPASAR-fajarbali.com | I Made Muliantara alias Tuyul yang disidang karena mencuri sebuah Handphone (Hp) akhirnya divonis 1 tahun penjara oleh
DENPASAR-fajarbali.com | Kadek Adi Waisaka Putra (36) yang dengan beringas membacok istrinya, Ni Luh Putu Kariani hingga pergelangan kaki kakinya
DENPASAR-fajarbali.com | Bule Australia bernama Baker Joshua James yang sempat kabur dari ventilasi kamar mandi RS Trijata beberapa waktu lalu, Selasa
DENPASAR-fajarbali.com | Ida Bagus Rai Pati Putra (61), mantan hakim yang menjadi terdakwa menghalangi penyidikan penuntutan terhadap benda sitaan perkara
Sidang kasus pembunuhan pasangan suami-istri (pasutri) asal Jepang dengan terdakwa I Putu Astawa, Selasa (9/1/2018) digelar. Sidang yang dipimpin Hakim I Wayan
Bule Perancis bernama Anthony Fabien Georges Lambert (23) benar-benar bernasib sial. Bagaimana tidak, hanya gara-gara membawa ganja seberat 14,23 gram,
Majelis hakim PN Denpasar pimpinan I Made Pasek akhirnya menolak eksepsi/keberatan terdakwa kasus 19.000 pil ekstasi, Abdul Rahman Willy alias