Majelis hakim PT Denpasar pimpinan I Gusti Lanang Puru Wirawan mengubah putusan 9 bulan menjadi 4 tahun penjara.
Search Results for: narkotika
Efek adiktif dari penyalahgunaan narkoba perlahan-lahan akan menghancurkan tubuh, seperti merusak sistem peredaran darah, merusak sistem saraf pusat, merusak sistem imun tubuh serta dampak negatif lainnya.
“Memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menghukum keempat terdakwa dengan pidana penjara masing-masing 3 tahun,” sebut jaksa dalam amar tuntutannya.
Khamidov Magomed, pria 29 tahun ini diadili karena saat ditangkap di tempatnya menginap yaitu di salah satu villa di Jalan Bidadari No 7 Desa/Kel. Kerobokan Kelod
“Semua barang bukti yang kami musnahkan ini adalah barang bukti dari perkara yang sudah selesai atau sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Rudy Hartono
Teddy menyebut bahwa, dari 14 terpidana yang PK dikabulkan itu, ada diantara sudah menjalani hukum lebih dari yang diputus oleh hakim tingkat PK
“Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun potong masa tahanan,”
“Terdakwa Tezer dituntut lebih tinggi karena dia yang meminta terdakwa Tino untuk mengambil paket kiriman Narkotika yang dikirim melalui jasa pengiriman,” sebut Jaksa Lovi usia sidang di PN Denpasar.
“Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun, denda Rp 800 juta subsider 2 bulan kurungan,” demikian vonis hakim.
“Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 bulan,” sebut hakim saat membacakan putusan